Abu Bakar Baasyir Dibebaskan
Abu Bakar Ba'asyir Minta Waktu 3 Hari untuk Beres-beres Barangnya di Sel LP Gunung Sindur
Ustaz Abu Bakar Ba'asyir bersyukur karena Presiden Jokowi membebaskannya dari penjara. Ia meminta waktu tiga hari untuk membereskan barang-barangnya.
Editor:
Junianto Setyadi
Yusril sempat didaulat menjadi imam dan khatib salat Jumat di masjid penjara.
• Demi Kesehatan Abu Bakar Baasyir, Jokowi Minta Lapas Gunung Sindur Dilengkapi Helikopter
Baasyir diketahui divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.
Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Baasyir yang dahulu merupakan pemimpin dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme. (Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pernyataan Abu Bakar Baasyir Setelah Dibebaskan dari Penjara