Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Warga Tanyakan Dampak Lingkungan Jika PT Alexis Perdana Mineral Menambang Emas di Selogiri, Wonogiri

Warga Selogiri, Wonogiri mempertanyakan dampak lingkungan yang akan terjadi jika Tambang emas di Bukit Kuning tersebut mulai digarap PT Alexis.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Agil Tri
Sebuah alat penambang emas tradisional milik warga Jendi, Selogiri, Wonogiri, Senin (21/1/2019) 

Laporan wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah merilis surat permohonanh izin lingkungan rencana penambangan emas oleh PT Alexis Perdana Mineral di Blok Randu Kuning, Jendi, Selogiri, Wonogiri.

Saat ini PT Alexis tengah memproses izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di DLHK Provinsi.

Menanggapi surat tersebut warga mempertanyakan dampak lingkungan yang terjadi jika PT Alexis tersebut mulai beroperasi menambang emas.

Seorang warga bernama Umar mengatakan dirinya dan teman-temannya mempertanyakan dampak lingkungan yang akan terjadi jika Tambang emas di Bukit Kuning tersebut mulai digarap PT Alexis.

Hujan Longsorkan Talut Rumah di Desa Ngroto Kismantoro Wonogiri

"Daerah sekitar bukit kan lingkungan persawahan, nanti jika Alexis masuk dampak lingkungannya seperti apa nantinya," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (21/1/2019).

Terlebih lingkungan penambangan juga dekat dengan pemukiman, bahkan tanah tersebut merupakan milik warga.

"Masyarakat juga tidak ada yang mau menjual tanahnya, karena masyarakat akan terusik," ucapnya.

Kapasitas penambangan PT Alexis diperkirakan mencapai 2,5 juta ton bijih/tahun, dan material penutupan yang dipindahkan sekitar 5,9 juta ton/tahun.

Pengelohan bijih dengan laju umpan 124 ton/jam menggunakan kombinasi gravity concentrator dan CIL, dengan jumlah emas yang diproduksi 26 ribu oz/tahun.

Hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai solusi dampak lingkungan yang akan ditimbulkan.

"Dulu pernah ada konsultasi publik tanggal 17 Desember 2017, tapi belum menghasilkan keputusan karena rakyat sudah ricuh sebelum acara berakhir."

"Banyak pertanyaan masyarakat yang tidak bisa dijawab PT Alexis mengenai dampak dan konsekuensinya," katanya.

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ruas Jalan Raya Wonogiri - Pracimantoro, Lalu Lintas Sempat Macet

Umar menganggap pihak PT Alexis hanya menggiring masyarakat untuk beropini bahwa PT Alexis mempunyai dampak positif, dan menyetujui penambangan tersebut, seperti pembebasan lahan.

Umar bersama warga yang lain juga sudah mengirimlan keluhan mereka kepada DLHK Provinsi Jateng melalui E-mail.

Bahkan dirinya juga membuat petisi penolakan tersebut.

Umar menambahkan pihaknya tidak keberatan jika PT Alexis tidak jadi masuk lalu penambangan di tutup, karena penambang bisa beralih profesi.

"Biarkan kami di sini, jangan diusik," katanya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved