Abu Bakar Baasyir Dibebaskan
Jusuf Kalla Tegaskan Alasan Utama Pembebasan Ba'asyir adalah Kemanusiaan, Tapi Wajib Patuh NKRI
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, alasan utama pemerintah berencana memberikan pembebasan bersyarat kepada Abu Bakar Ba'asyir adalah kemanusiaan
"Kalau enggak (dipenuhi), kan enggak mungkin juga saya nabrak (hukum). Contoh, (syarat) soal setia pada NKRI, pada Pancasila, itu basic sekali, sangat prinsip sekali," lanjut dia.
Atas dasar itu dan alasan kemanusiaan, Presiden Jokowi memahami permintaan keluarga Ba'asyir.
Meski demikian, menurut Wiranto, pembebasan Ba'asyir juga mempertimbangkan aspek-aspek lainnya, seperti kesetiaan kepada Pancasila, hukum, dan lain sebagainya.
"Presiden tidak grusa-grusu, serta-merta, tapi perlu mempertimbangkan aspek lainnya"
"Karena itu, Presiden memerintahkan pejabat terkait melakukan kajian mendalam dan komprehensif merespons permintaan itu," katanya.
• Singapura Nyatakan Mundur dari Piala AFF U-22 2019, Rival Indonesia Berkurang
Artinya, jika Baasyir tidak mau memenuhi syarat bahwa ia setia pada NKRI dan memegang teguh Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, ia tidak akan mendapatkan pembebasan bersyarat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih dalam terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Menurut Wiranto, pihak keluarga telah meminta pembebasan sejak 2017 karena usia lanjut dan kesehatan yang terus menurun. (Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Utama Pembebasan Ba'asyir adalah Kemanusiaan, tetapi Ada Syarat yang Harus Dipenuhi"