Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengakuan Mantan Anggota JAT, Apakah JAT Bangkit Lagi Bila Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan?

Pengakuan mantan anggota organisasi Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), apakah JAT akan bangkit jika Ba'asyir dibebaskan.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Agil Tri
Mantan anggota JAT, M Sholeh Ibrahim (hitam) saat ditemui TribunSolo.com di Ponpes Islam Al Mukmin, Senin (21/1/2019) 

Laporan wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Berita kebebasan Abu Bakar Ba'asyir dari penjara tengah menjadi pembicaraan publik akhir-akhir ini.

Mantan pemimpin organisasi Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Abu Bakar Ba'asyir direncakan akan bebas pada Rabu (23/1/2019).

Pertanyaan publik mengenai bangkitnya JAT seiring bebasnya Abu Bakar Ba'asyir mulai mencuat.

Pasalnya, Abu Bakar Ba'asyir adalah pendiri dari JAT pada 2008 lalu.

Said Aqil Sepakat Abu Bakar Baasyir Dibebaskan asal Teken Surat Setia pada Pancasila

Mantan anggota JAT, Muhammad Sholeh Ibrahim, memberikan tanggapan mengenai hal itu.

Ditemui TribunSolo.com di Ponpes Al-Mukmin, Ngruki, Grogol, Sukoharjo, pada Senin (21/1/2019), ia menampik kemungkinan tersebut. Pasalnya, JAT sudah bubar sejak 2014 lalu.

"JAT sudah enggak ada sejak 2014. Tepatnya tanggal 25 Ramadan waktu itu," katanya.

Saat masih beroperasi, JAT dituding bertanggungjawab atas beberapa kali aksi terorisme di Indonesia.

Salah satunya ialah kasus yang membuat Abu Bakar Ba'asyir dipidana 15 tahun penjara karena terbukti mendanai pelatihan kegiatan terorisme di Aceh.

"Saya pikir kalau namanya JAT sudah tidak ada lagi. Ya sudah 2014 itu selesai," kata dia.

Tahun 2014, JAT bubar karena perbedaan pendapat antaranggotanya mengenai ISIS, kemudian anggota JAT mendirikan organisasi lain, seperti Jamaah Ansharusy Syariah (JAS).

Sholeh mengaku tidak lagi berkegiatan atas nama kelompok JAT Sejak tahun 2014 lalu, dia lebih memilih mengajar di Ponpes Al-Mukmin.

"Sekarang ya cuma mengajar saja di ponpes," ucapnya.

Mahfud MD Sebut Abu Bakar Baasyir Tak Bisa Dapatkan Grasi dari Presiden, Apa Alasannya?

Setelah Abu Bakar Ba'asyir bebas nanti, Sholeh yakin Abu Bakar Ba'asyir akan lebih banyak beristirahat, karena kondisi kesehatan dan kebugaran fisiknya.

"Karena fisik beliau saya pikir tidak bisa (seperti dulu), jadi mungkin hanya memberikan arahan kepada para guru-guru, para amir," ucapnya.

Abu Bakar Ba'asyir batal bebas

Diberitakan di Kompas.com, Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa saat ini permintaan pembebasan bersyarat atas Abu Bakar Ba'asyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah. 

Sebab, Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. 

"Iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan. Harus dilaksanakan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Video Penjelasan Jokowi Terkait Rencana Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Syarat formil bagi narapidana perkara terorisme, yakni pertama, bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya. 

Kedua, telah menjalani paling sedikit dua per tiga masa pidana, dengan ketentuan dua per tiga masa pidana tersebut paling sedikit 9 bulan. 

Ketiga, telah menjalani asimilasi paling sedikit setengah dari sisa masa pidana yang wajib dijalani. Terakhir, menunjukkan kesadaran dan penyesalan atas kesalahan yang menyebabkan pemohon dijatuhi pidana dan menyatakan ikrar kesetiaan pada NKRI secara tertulis.

Moeldoko melanjutkan, Presiden Joko Widodo sebenarnya menyambut baik permohonan Ba'asyir bebas.

Sebab, kondisi kesehatan Ba'asyir yang kini sudah berusia 81 tahun terus menurun sehingga membutuhkan perawatan yang khusus. 

"Dari sisi kemanusiaan, Presiden sangat memperhatikannya dengan sungguh-sungguh. Namun ya Presiden juga memperhatikan prinsip-prinsip bernegara yang tidak dapat dikurangi dan tidak dapat dinegosiasikan," ujar Moeldoko. 

Meski demikian, Moeldoko memastikan bahwa akses Ba'asyir terhadap fasilitas kesehatan tidak akan berubah. 

"Akses Ba'asyir ke fasilitas kesehatan enggak berubah. Itu standard. Bahkan akan kita lebihkan ya apabila membutuhkan. Itu untuk urusan kesehatan, kemanusiaan, enggak bisa dikurangi," ujar Moeldoko. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved