Arus Lalin Depan Balai Kota Solo Padat, Jam Kerja ASN Diubah
Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Solo berubah mulai Februari 2019, dimulai pukul 08.00–17.00 WIB.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Solo berubah mulai Februari 2019.
Jam kerja ASN yang efektif selama lima hari dalam sepekan dimulai pukul 08.00–17.00 WIB.
Sebelumnya jam kerja ASN dimulai pukul 07.30-16.30 WIB.
Sementara untuk hari Jumat dimulai pada pukul 07.30-11.00 WIB.
“Perubahan jam kerja dikarenakan ada penataan di Jenderal Sudirman Solo, jadi jam kerja ASN mundur untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas,” kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Kamis (31/1/2019).
• Warga Minta Sky Bridge Beroperasi 24 Jam, Begini Tanggapan Pihak Terminal Tirtonadi Solo
Ia berharap dengan mundurnya jam masuk ASN bisa meminimalisir kepadatan arus lalu lintas di Jl Jenderal Sudirman.
“Karena penataan yang di Jensud kan mengarah ke Balai Kota, jadi yang ASN biar berangkatnya agak siang,” terangnya.
Menurutnya, mundurnya jam masukkerja ini tidak akan berpengaruh ke pelayanan ke masyarakat Solo.
“Pelayanan tetap sama, kan pulangnya juga mundur, jam masukkerja dalam seminggu tetap,” kata dia.
Sebelumnya jam kerja ASN Solo sudah mundur dari pukul 07.00 WIB ke 07.15 WIB karena adanya pembangunan flyover Manahan Solo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/asn-pemkot-solo-saling-berjabat-tangan-dalam-halal-bihalal_20170703_134526.jpg)