Februari 2019, Jam Kerja ASN Solo Dimulai Pukul 08.00-17.00 WIB
Perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Solo mulai pukul 08.00-17.00 WIB akan diberlakukan mulai Februari 2019.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Solo mulai pukul 08.00-17.00 WIB akan diberlakukan mulai Februari 2019.
Jam kerja ASN sebelumnya dimulai pukul 07.30-16.30 WIB.
Sementara untuk hari Jumat dimulai pada pukul 07.30-11.00 WIB.
“Perubahan jam kerja dikarenakan ada penataan di Jenderal Sudirman Solo, jadi jam kerja ASN mundur untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas,” kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Kamis (31/1/2019).
Ia berharap dengan mundurnya jam masuk ASN bisa meminimalisir kepadatan arus lalu lintas di Jl Jenderal Sudirman.
“Karena penataan yang di Jensud kan mengarah ke Balai Kota, jadi yang ASN biar berangkatnya agak siang,” terangnya.
Menurutnya, mundurnya jam masukkerja ini tidak akan berpengaruh ke pelayanan ke masyarakat Solo.
“Pelayanan tetap sama, kan pulangnya juga mundur, jam masukkerja dalam seminggu tetap,” kata dia.
Sebelumnya jam kerja ASN Solo sudah mundur dari pukul 07.00 WIB ke 07.15 WIB karena adanya pembangunan flyover Manahan Solo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/apel-terakhir-asn-tahun-2017-di-halaman-balai-kota-solo_20171229_154302.jpg)