5 Calon Hakim MK Disebut Belum Lapor LHKPN ke KPK, Ada yang Kini Masih Aktif sebagai Pejabat
Sebanyak lima calon hakim MK belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Editor:
Hanang Yuwono
KOMPAS.com/Fachri Fachrudin
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017).
Publik bisa menilai bahwa yang bersangkutan belum layak menjadi hakim MK.
Diketahui, ada sebelas calon hakim Konstitusi yang mengikuti uji kepatutan.
Sebelas nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto. (Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: 5 Calon Hakim MK Disebut Belum Lapor LHKPN
