Pemprov Papua Laporkan Balik Penyelidik KPK ke Polda Metro Jaya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melaporkan balik penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polda Metro Jaya.
Editor:
Fachri Sakti Nugroho
Febri memaparkan, dugaan penganiaayan itu berawal pada Sabtu (2/2/2019) malam di Hotel Borobudur, Jakarta.
Saat itu, pegawai KPK ditugaskan ke lapangan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov Papua Laporkan Balik Penyelidik KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik"
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
