Tolak RUU Permusikan, Sujiwo Tejo Usul Dibentuk RUU Pernafasan: Semua Akan Dilindungi Undang-Undang
Sujiwo Tejo mengusulkan dibentuknya RUU Pernafasan untuk melengkapi RUU Permusikan. Tujuannya agar Indonesia disebut negara hukum dengan banyaknya UU.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Hanang Yuwono
"Tidak.
Petani pete dan petani jengkol akan dilindungi oleh UU Perpetean dan UU Perjengkolan.
Mereka seperti pemusik, yang akan dilindungi oleh UU Permusikan.
Yang kasihan pada petani pete/jengkol akan dilindungi oleh UU Perkasihanan.
Semua akan dilindungi oleh UU," kicau Sujiwo Tejo.
• Sebut Mayoritas Orang Menolak RUU Permusikan Hanya Ikut Arus Besar, Anji Manji: Cari Aman?
Sebelumnya, ia melontarkan beberapa tweet terkait sikap penolakannya terhadap RUU Permusikan.
Hal itu disampaikan Sujiwo Tejo lewat akun Twitter-nya, Senin (4/2/2019).
Dalam tweet pertama, Sujiwo Tejo menerangkan jika RUU Permusikan sudah disahkan, akan mengakibatkan adanya polemik yang absurd.
Ia pun mengistilahkannya dengan 'Debat kusir imajiner'.
"1) 'Selaku Jande mude yg bername Fatime gue lapor polisi karena gue gak gitu2 amat kek di Lagu Fatime Jande Mude'
'Lho, Ini bukan Fatime kamu. Fatime yg lain..'
Debat kusir imajiner ini betul2 akan terjadi bila pasal karet dlm RUU Permusikan disyahkan #TolakRUUPermusikan," kicau Sujiwo Tejo.
Tweet kedua masih dalam konteks yang sama dengan tweet yang pertama.
Sujiwo Tejo menjelaskan, jika RUU Permusikan disahkan, seseorang bisa dengan mudah mempolisikan seorang pemusik hanya karena isi dari lirik-lirik lagunya.
"2) 'Naik motor gede enak bisa mengosongkan jalanan..'