Tolak RUU Permusikan, Sujiwo Tejo Usul Dibentuk RUU Pernafasan: Semua Akan Dilindungi Undang-Undang
Sujiwo Tejo mengusulkan dibentuknya RUU Pernafasan untuk melengkapi RUU Permusikan. Tujuannya agar Indonesia disebut negara hukum dengan banyaknya UU.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Hanang Yuwono
Dgn lirik itu pemusik bs dilaporkan polisi oleh organisasi moge, jk ada anggota moge nggak suka ke pemusik tersebut.
Realitas khayalan ini akan jd realitas konkret jk pasal karet RUU Permusikan disyahkan #TolakRUUPermusikan," kicau Sujiwo Tejo lagi.
• 4 Alasan RUU Permusikan Harus Ditolak: Berisi Pasal Karet hingga Memarjinalkan Musisi Independen
Terakhir, Sujiwo Tejo menyindir untuk membuat RUU tulisan di bokong truk.
Karena tulisan di bokong truk kerap menampilkan tulisan-tulisan yang menimbulkan ketersinggungan jika tidak ditanggapi dengan candaan.
"3) Ndak usah syair lagu aja.
Kenapa gak sekalian bikin 'UU Tulisan2 Bokong Truk'...
bikin pasal karet penistaan juga ..
pasti banyak janda/kembang desa lapor polisi gegara ditersinggung-tersinggungkan oleh yg bayar dia agar melapor.
#TolakRUUPermusikan," kicau Sujiwo Tejo.
(TribunSolo.com/Rohmana Kurniandari)