Tolak RUU Permusikan, Sujiwo Tejo Usul Dibentuk RUU Pernafasan: Semua Akan Dilindungi Undang-Undang
Sujiwo Tejo mengusulkan dibentuknya RUU Pernafasan untuk melengkapi RUU Permusikan. Tujuannya agar Indonesia disebut negara hukum dengan banyaknya UU.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Sujiwo Tejo mengusulkan dibentuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pernafasan.
Usulan tersebut disampaikan Sujiwo Tejo untuk melengkapi banyaknya RUU, termasuk RUU Permusikan.
Tujuannya, agar Indonesia bisa disebut negara hukum karena memiliki banyak Undang-Undang.
Sujiwo Tejo pun mencontohkan pasal yang cukup konyol dalam UU Pernafasan.
• Sujiwo Tejo Tolak RUU Permusikan: Kenapa Gak Sekalian Bikin UU Tulisan Bokong Truk
"Pagi.
Gimana kalau dibentuk RUU Pernafasan, untuk melengkapi RUU Permusikan dll.
Ini agar Indonesia bisa disebut negara hukum saking banyaknya UU.
Contoh pasal UU Pernafasan: Abis makan pete apalagi jengkol, dilarang naik lift ...," kicau Sujiwo Tejo, Rabu (6/2/2019).
Sontak kicauan Sujiwo Tejo itu mendapat beragam reaksi dari warganet.
Ada seorang warganet yang merasa kasihan dengan para petani jengkol dan petai.
Menanggapi hal itu, Sujiwo Tejo menyebut mereka tidak lah rugi.
Lantaran petani petai dan jengkol akan dilindungi oleh UU Perpetean dan UU Perjengkolan.
Sujiwo Tejo menyamakan petani tersebut layaknya pemusik.
Di mana pemusik akan dilindungi oleh UU Permusikan.
Ia menyebut semua hal akan dilindungi oleh Undang-Undang.
• Sujiwo Tejo Tolak RUU Permusikan: Kenapa Gak Sekalian Bikin UU Tulisan Bokong Truk
"Tidak.
Petani pete dan petani jengkol akan dilindungi oleh UU Perpetean dan UU Perjengkolan.
Mereka seperti pemusik, yang akan dilindungi oleh UU Permusikan.
Yang kasihan pada petani pete/jengkol akan dilindungi oleh UU Perkasihanan.
Semua akan dilindungi oleh UU," kicau Sujiwo Tejo.
• Sebut Mayoritas Orang Menolak RUU Permusikan Hanya Ikut Arus Besar, Anji Manji: Cari Aman?
Sebelumnya, ia melontarkan beberapa tweet terkait sikap penolakannya terhadap RUU Permusikan.
Hal itu disampaikan Sujiwo Tejo lewat akun Twitter-nya, Senin (4/2/2019).
Dalam tweet pertama, Sujiwo Tejo menerangkan jika RUU Permusikan sudah disahkan, akan mengakibatkan adanya polemik yang absurd.
Ia pun mengistilahkannya dengan 'Debat kusir imajiner'.
"1) 'Selaku Jande mude yg bername Fatime gue lapor polisi karena gue gak gitu2 amat kek di Lagu Fatime Jande Mude'
'Lho, Ini bukan Fatime kamu. Fatime yg lain..'
Debat kusir imajiner ini betul2 akan terjadi bila pasal karet dlm RUU Permusikan disyahkan #TolakRUUPermusikan," kicau Sujiwo Tejo.
Tweet kedua masih dalam konteks yang sama dengan tweet yang pertama.
Sujiwo Tejo menjelaskan, jika RUU Permusikan disahkan, seseorang bisa dengan mudah mempolisikan seorang pemusik hanya karena isi dari lirik-lirik lagunya.
"2) 'Naik motor gede enak bisa mengosongkan jalanan..'
Dgn lirik itu pemusik bs dilaporkan polisi oleh organisasi moge, jk ada anggota moge nggak suka ke pemusik tersebut.
Realitas khayalan ini akan jd realitas konkret jk pasal karet RUU Permusikan disyahkan #TolakRUUPermusikan," kicau Sujiwo Tejo lagi.
• 4 Alasan RUU Permusikan Harus Ditolak: Berisi Pasal Karet hingga Memarjinalkan Musisi Independen
Terakhir, Sujiwo Tejo menyindir untuk membuat RUU tulisan di bokong truk.
Karena tulisan di bokong truk kerap menampilkan tulisan-tulisan yang menimbulkan ketersinggungan jika tidak ditanggapi dengan candaan.
"3) Ndak usah syair lagu aja.
Kenapa gak sekalian bikin 'UU Tulisan2 Bokong Truk'...
bikin pasal karet penistaan juga ..
pasti banyak janda/kembang desa lapor polisi gegara ditersinggung-tersinggungkan oleh yg bayar dia agar melapor.
#TolakRUUPermusikan," kicau Sujiwo Tejo.
(TribunSolo.com/Rohmana Kurniandari)