Cerita Siswa SMA Negeri 4 Solo yang Sering Terganggu Karena Suara Pendemo di Depan Polresta
Sebelumnya, pengeras suara dan mobil komando urung digunakan dalam Aksi Bela Islam Solo Raya untuk menuntut pembebasan Ketua Umum PA 212
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Putradi Pamungkas
Sebelumnya, pengeras suara dan mobil komando urung digunakan dalam Aksi Bela Islam Solo Raya untuk menuntut pembebasan Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif di depan Polresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Banjarsari.
Koordinator Aksi Bela Islam Solo Raya yang juga Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Edi Lukito membeberkan alasannya, bahwa pihaknya tidak memutuskan tidak menggunakan pengeras suara dan mobil komando seperti yang biasanya dimanfaafkan dalam aksi-aksi.
"Kami diberi informasi dari bapak kepolisian, di selatan ada ujian semester maka kami menghormatinya," ungkapnya.
Adapun aksi yang menuntut pembebasan Slamet Ma'arif diikuti sebanyak 50 orang dari berbagai organisasi Islam, seperti Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) sebagai komando bersama LUIS, Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) dan Front Pembela Islam (FPI). (*)