Pelaku Curanmor Terangkap Saat Razia Lalu Lintas di Wonogiri
Saat itu, Satlantas Polres Wonogiri sedang menggelar razia kendaraan bermotor rutin di jalan tersebut di dekat Tugu Jambu Mete
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang pelaku curanmor tertangkap usai berusaha menghindari razia lalu lintas, Senin (11/2/2019).
Pelaku bernama Muladi alias Kabul (33) ini diduga membawa sepeda motor hasil curian.
Pelaku yang merupakan warga Coyudan, Colomadu, itu melaju dari arah timur ke barat di Jl. Wonogiri – Ngadirojo menggunakan sepeda motor Honda Scoopy Nopol AD 5968 TW.
Saat itu, Satlantas Polres Wonogiri sedang menggelar razia kendaraan bermotor rutin di jalan tersebut di dekat Tugu Jambu Mete.
• HUT ke- 274 Kota Solo, Pemkot Akan Gelar Berbagai Kegiatan
Melihat ada razia, Muladi berusaha menghindari dengan berbelok ke kanan secara tiba-tiba.
Akibatnya, dia menabrak pengendara sepeda motor lainnya dari belakang, sehingga dia jatuh terseret hingga menabrak kendaraan dinas petugas yang melakukan razia.
"Tak berhenti sampai di situ, yang bersangkutan berusaha melarikan diri lagi mengendarai motornya, dengan sigap petugas menarik tubuhnya hingga ia kembali terjatuh," kata Paur Subbag Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, Selasa, (12/2/2019).
Iwan mengatakan saat hendak ditangkap petugas, Muladi berusaha melawan petugas sembari mencoba melarikan diri.
• Permudah Masyarakat Daftar JKN-KIS, BPJS Kesehatan Lakukan Jemput Bola Lewat Mobile Customer Service
Akhirnya petugas berhasil melumpuhkan pelaku yang kemudian di borgol.
Petugas, melakukan penggeledahan dan interogasi kepada pelaku.
Dari hasil penggeledahan itu ditemukan satu lembar STNK atas nama Winarni dengan nomor polisi AD 3782 QU, satu pelat Nopol AE 4773 QE di dalam jok, satu ekor burung murai batu dalam wadah bambu di dalam jok, dua bungkus obat kuat, sebuah jimat, dan satu unit ponsel, serta uang tunai Rp 318 ribu.
Petugas Tidak menemukan STNK dari kendaraan yang pelaku bawa.
• DPC PPP Sukoharjo Ajukan Ketum Muhammadiyah Sukoharjo Sebagai Cabup Sukoharjo 2021
Saat ditanyai petugas, Muladi memberikan keterangan berbelit-belit, sehingga digelandang ke kantor Satlantas Polres Wonogiri untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Selanjutnya kasus itu berikut pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Wonogiri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pelaku-curanmor_20171129_175213.jpg)