Jumlah Pendaftar PPPK/P3K Hampir 45 Ribu Akun, Begini Cara Mendaftar via ssp3k.bkn.go.id
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) melalui ssp3k.bkn.go.id dibuka 12-17 Februari 2019
a. Pilih menu Registrasi
b. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, tanggal lahir, nama, nomor KK atau NIK kepala keluarga.
c. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan.
d. Pelamar mengunggah pas foto minimal 120 kb dan maksimal 200 kb dengan format .JPG .JPEG
e. Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.
2. Login di Portal ssp3k.bkn.go.id untuk Melengkapi Data
Data yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:
- Unggah foto diri sambil memegang KTP atau Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.
- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
- Melengkapi biodata
- Mengunggah dokumen sesuai persyaratan instansi
- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
Tahap selanjutnya, tim verifikator akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah atau dikirimkan. (Tribun Jogja/say)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Hari Ketiga Pendaftaran PPPK 2019, Begini Cara untuk Mendaftar Secara Online via ssp3k.bkn.go.id"