Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jumlah Pendaftar PPPK/P3K Hampir 45 Ribu Akun, Begini Cara Mendaftar via ssp3k.bkn.go.id

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) melalui ssp3k.bkn.go.id dibuka 12-17 Februari 2019

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
ssp3k.bkn.go.id
Pendaftaran PPPK/P3K. 

a. Pilih menu Registrasi

b. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, tanggal lahir, nama, nomor KK atau NIK kepala keluarga.

c. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan.

d. Pelamar mengunggah pas foto minimal 120 kb dan maksimal 200 kb dengan format .JPG .JPEG

e. Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Login di Portal ssp3k.bkn.go.id untuk Melengkapi Data

Data yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:

- Unggah foto diri sambil memegang KTP atau Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

- Melengkapi biodata

- Mengunggah dokumen sesuai persyaratan instansi

- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

Tahap selanjutnya, tim verifikator akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah atau dikirimkan. (Tribun Jogja/say)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Hari Ketiga Pendaftaran PPPK 2019, Begini Cara untuk Mendaftar Secara Online via ssp3k.bkn.go.id"

Sumber: TribunSolo.com
Tags
PPPK
BKN
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved