Mahfud MD Sebut Penyebaran Hoax Terorganisir: Ada yang Bayar Ada yang Biayai
Dalam kesempatan tersebut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut hoax sangat berbahaya.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM - Suluh Kebangsaan Kompas TV membahas perihal merebaknya hoax di media sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut hoax sangat berbahaya.
Bukan hanya terkait urusan politik, lebih berbahaya lagi jika hoax menyangkut urusan agama dan ideologi.
Karena bisa merusaka tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
• Mahfud MD, Gus Mus dan Romo Benny Akan Hadiri Dialog Kebangsaan di Stasiun Solo Balapan
"Menyangkut soal-soal ideologi, keagamaan itu lebih rawan lagi."
"Oleh sebab itu, kita harus perangi hoax ini," kata Mahfud, sebagaimana dikutip TribunSolo dari Kompas TV, Senin (18/2/2019).
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut bahwa sebaran hoax di media sosial ini terorganisir.
Menurutnya, ada pihak-pihak yang membiayai dan mengkoordinasi.
"Menurut saya gila-gilaan, mereka tampaknya terorganisir ada yang bayar ada yang biayai, ada yang saling sahut," kata Mahfud MD.
Mahfud menilai, perkembangan teknologi informasi yang ada saat ini tak mungkin dilawan.
Yang harus dilawan adalah ide-ide dan upaya memecah belah bangsa.
"Kita tak mungkin melawan itu, tapi harus melawan idenya, ide memecah belah bangsa," kata Mahfud MD.
"Kalau soal politik itu mungkin selesai setelah 17 April, tapi kalo soal ideologi berbahaya jangka panjang, menyangkut sikap orang dalam bernegara."
"Kalau politik dalam arti pemilu gak terlalu merisuakan, kalo politik dalam arti kebencian terhadap pemimpin akan lama juga akan disambung-sambung," imbuhnya.
• Mahfud MD Menyebut Sikap Politik Muhammadiyah dan Golfud adalah Sama, Seperti Apa Sikap Politiknya?
Sementara itu, Buya Syaffi Maarif yang turut hadir menilai bahwa hoax dapat meruntuhkan martabat manusia.
"Manusia sedang meruntuhkan martabat kemanusiaannya," kata Buya.
Lebih lanjut, Buya menyebut, sebuah bangsa yang ingin mencapai masa depan tidak boleh meninggalkan atau kehilangan cita-citanya.
"Sebuah bangsa yang ingin mencapai masa depan jangan sampai kehilangan cita-citanya," imbuh Buya.
Perihal maraknya hoax, Buya meminta agar media sosial diambil alih oleh orang-orang yang peduli dengan bangsa.
"Saran saya, orang-orang yang waras itu rebut media sosial itu, direbut jangan sampai kalah," kata Buya.
"Dalam islam, jika datang kebenaran, kebatilan pasti hengkang," imbuhnya.
Simak video selengkapnya di bawah ini.
• Diprotes Gara-gara Unggah Foto Ketua KPU, Mahfud MD: Ada Salah Paham
Hukuman bagi penyebar hoax
Dalam catatan Tribunnews.com, Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Rudiantara menegaskan sanksi yang diberikan bagi para pelaku penyebaran berita palsu (hoax), bukan difokuskan pada pemberian hukuman.
Ia menjelaskan, fokus yang akan dilakukan oleh pihaknya sebagai pihak yang berwenang untuk mengawasi peredaran berita yang mengandung unsur fitnah dan hasutan berupa literasi.
Pendidikan literasi terhadap masyarakat tersebut merupakan cara agar nantinya mereka bisa memahami secara benar informasi yang mereka lihat, baca, maupun dengar.
"Begini, kita fokusnya bukan untuk menghukum orang, fokusnya adalah bagaimana melakukan literasi," ujar Rudiantara, saat ditemui di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2017).
Menurutnya, pemberian pendidikan literasi itu sangat cocok untuk diterapkan pada masyakarat Indonesia.
Hal tersebut lantaran sebagian besar dari masyarakat belum bisa menyeleksi antara informasi yang valid dan yang masih simpang siur.
Rudiantara menambahkan, masyarakat juga belum paham bagaimana menjadi pengguna yang bijak dalam menggunakan media sosial.
"(Kita) melakukan pendidikan pada masyarakat, karena masyarakat ini mayoritasnya sebetulnya belum mengetahui tentang bagaimana tata cara yang baik memanfaatkan media sosial," jelas Rudiantara.
• Penjelasan Mahfud MD, Alasan Dirinya Tak Hadir di Acara ILC yang Membahas Potret Hukum di Indonesia
Lebih lanjut ia kembali menegaskan fokus pemerintah dalam memerangi perkembangan berita hoax bukan pada sanksi hukuman pidana.
"Jadi bukan hukuman ya, kita fokusnya tidak boleh kepada hal-hal yang represif," tegas Rudiantara.
Literasi, kata Rudiantara, merupakan cara yang efektif dan bisa memberikan pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Harus kepada yang sifatnya edukatif dan literasi, itu lebih bermanfaat," kata Rudiantara. (*)