Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

HGU Lahan Jadi Polemik, Mahfud MD: HGU Bukan Rahasia Negara, tak Boleh Dirahasiakan Pemerintah

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, memberikan tanggapan soal hak guna usaha (HGU) lahan yang dikuasai oleh rakyat.

Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
infonawacita.com
Mahfud MD 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, memberikan tanggapan soal hak guna usaha (HGU) lahan yang dikuasai oleh rakyat.

Mahfud memberikan tanggapannya setelah ditanya oleh seorang warganet dengan akun @arandamawei, Selasa (26/2/2019).

Warganet tersebut mempertanyakan apakah rakyat bisa mengetahui siapa saja sosok yang memiliki HGU lahan di Indonesia.

Mahfud MD Kenang Momen Bareng Gus Dur, Guyonan Gus Dur saat Nonton Film Cina Buat Rindu

"Prof, kira2 ada dasar Hukum bagi kita rakyat untuk meminta Pemerintah membuka data semua lahan HGU yg di kuasai oleh rakyat gak?" tanya warganet tersebut.

Mahfud pun kemudian memberikan jawabannya secara detil.

Ia menyebutkan tentang Undang-undang Informasi Publik.

BPN Sebut Hoaks Bahwa Prabowo Akan Kembalikan Ratusan Ribu Hektare Lahan Konsesi ke Negara

UU tersebut menjelaskan bahwa lembaga pemerintah diwajibkan untuk membuka seluruh informasi yang bukan rahasia negara.

Mahfud pun menegaskan bahwa HGU bukan hal yang menjadi rahasia negara.

Ia juga menyatakan bahwa HGU tidak boleh dirahasiakan oleh pemerintah.

Mahfud MD Beri Pembelaan saat KPK Disebut tak Berani Tangkap Kepala Daerah dari PDI-P

Pada cuitannya, Mahfud juga menyarankan warganet yang bertanya untuk meminta data tersebut.

Jika pemerintah menolak memberi data, kata Mahfud, maka bisa diperkarakan.

"Ada UU Informasi Publik yg mewajibkan lembaga2 pemerintahan

utk membuka semua informasi yg bkn rahasia negara.

Soal Pengembalian Konsesi Lahan, Dahnil Anzar Singgung Sejumlah Nama yang Ada di Kubu Jokowi

HGU bkn rahasia negara.

Tak boleh ada HGU yg dirahasiakan oleh pemerintah.

Anda berhak meminta data itu.

Kalau pemerintah menolak bs diperkarakan dgn adjudikasi ke KIP," tulis Mahfud.

Mahfud MD Menilai Produsen Hoaks Hanya Berniat Merusak Kredibilitas Pemilu

Seorang warganet lainnya, @RudiAngah, kemudian bertanya.

Ia menanyakan soal kriteria hal-hal yang dirahasiakan negara.

"Apa kriteria yg termasuk bukn rahasia negara itu prof..?

Mohon pncerahnya Prof.." tulisnya.

Pidato Kebangsaan, Jokowi Tunggu Pengusaha Kembalikan Konsesi Lahan ke Negara untuk Rakyat Kecil

Mahfud pun kemudian menyarankan agar warganet tersebut untuk langsung membaca isi UU yang ia sampaikan sebelumnya.

"Baca UU saja di situ jelas diatur.

Kalau diurai di cuitan, space nya tak cukup.

Jangan manja, Mas Rudi, baca UU-nya, tinggal Googling, kok," pungkas Mahfud.

Polemik Ribuan Hektare Lahan Prabowo, Djoko Santoso Ungkap Ada Pihak Lain yang Miliki Jutaan Hektare

Seperti diketahui, pada debat kedua, Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal ratusan ribu hektare lahan yang dimiliki Prabowo Subianto.

Adapun dalam Pidato Kebangsaan di Sentul Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019) malam, Jokowi juga menyatakan bahwa ia menunggu apabila ada pengusaha besar yang mengembalikan konsesi lahannya kepada negara.

Mahfud MD tak Dipercaya saat Cerita soal Efisiensi Tol Trans Jawa, Langsung Beri Bukti

"Jika ada penerima konsesi besar yang mau mengembalikan konsesinya kepada negara, saya tunggu, saya tunggu sekarang," ujar Jokowi.  (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved