Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sebelum Laporkan Kasus Penyebaran Hoaks, Mahfud MD Sempat Berikan Isyarat Lewat Twitternya

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD melaporkan oknum pengguna media sosial Twitter ke polisi.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com
Mahfud MD 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD diduga melaporkan oknum pengguna media sosial Twitter ke polisi.

Oknum tersebut diduga melakukan penyebaran hoaks dan fitnah kepada Mahfud MD.

Mahfud MD melaporkan kasus ini ke Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019).

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Mahfud MD tiba di Mapolres Klaten sekitar pukul 09.45 WIB.

Mahfud MD ke Mapolres Klaten untuk Laporkan Berita Hoaks yang Serang Dirinya

Kedatangannya tersebut diterima Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Kasat Reskrim AKP Didik Sulaiman dan Kasat Lantas AKP Adhytiawarman Gautama Putra.

"Saya terus terang laporan berita fitnah atau hoaks yang menyangkut saya," kata Mahfud MD di Polres Klaten, Jumat.

Ditanya berita hoaks apa yang telah menyerang dirinya itu, Mahfud masih enggan membeberkan.

Siapa yang dilaporkan, Mahfud juga masih belum mau menyebutkan.

"Nantilah, nanti, tidak boleh saya. Dilarang sama polisi sebelum dilaporkan," ujar Mahfud MD.

"Kalau diskusi publik tidak apa-apa. Kalau sudah menyangkut harkat pribadi harus diselesaikan lewat polisi," kata Mahfud MD melanjutkan.

Laporannya ke polisi soal hoaks tersebut, kata Mahfud MD guna memberikan pendidikan terhadap masyarakat Indonesia untuk menegakkan hukum Undang-Undang ITE.

Pasalnya, locus delicti UU ITE bisa di seluruh Indonesia.

"Bisa ndak lapor di pelosok desa di Irian Jaya. Locus delicti-nya dunia maya enggak tahu kita. Tetapi polisi sudah punya alat dia di mana, asalnya dari mana," ungkap Mahfud.

Dituding Memojokkan SBY, Mahfud MD: Coba di Bagian Mana?

Sementara itu, Mahfud MD melalui akun Twitternya memberikan sejumlah pernyataan tentang adanya hoaks yang menyasar dirinya.

Dalam kicauannya, Mahfud MD menyebut akun bernama @KakekKampret_ akan mempertanggungjawabkan kicauannya di kepolisian.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved