Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

KPK Bekukan Uang yang Berasal dari Rekening Perusahaan Milik Suami Inneke, Jumlahnya Fantastis

Dalam proses penyidikan dengan tersangka korporasi PT Merial Esa (PT ME), KPK telah membekukan uang sekitar Rp 60 miliar yang berada di rekening.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Selebritis Inneke Koesherawati saat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018). 

Sebagai realisasi commitment fee, Fahmi Darmawansyah selaku Direktur PT ME memberikan uang setara Rp12 miliar sebanyak empat tahap melalui rekening di Singapura dan Cina.

Atas perbuatannya, PT ME disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 56 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bekukan Uang Rp 60 Miliar yang Berasal dari Rekening Perusahaan Milik Suami Inneke
Penulis: Ilham Rian Pratama

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved