Andi Arief Terjerat Kasus Narkoba
Polri Tegaskan Penangkapan Andi Arief Dilakukan Spontan Bukan Jebakan
Sebelumnya, Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) malam, karena kasus dugaan penggunaan narkoba
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal menegaskan penangkapan terhadap politisi Partai Demokrat Andi Arief bukanlah sebuah jebakan.
Sebelumnya, Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) malam, karena kasus dugaan penggunaan narkoba.
"Tidak ada sama sekali"
"Sudah kami sampaikan bahwa ini spontan"
"Kalau spontan tidak ada manajemen persiapan"
"Dan kita tidak tahu yang di dalam itu Saudara AA," ujar Iqbal usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019) sore.
• BKD Akui Belum Terima Laporan Soal Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah Kepolisian menerima informasi dari masyarakat.
Setelah dilakukan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif menggunakan sabu.
Saat ini, status Andi Arief masih sebagai terperiksa.
Iqbal mengatakan, aparat kepolisian memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.
"Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini, 3 x 24 jam," kata dia.
• Kondisi Terkini Bupati Demak di RSUP dr Kariadi Usai Terlibat Kecelakaan di Ruas Tol Semarang-Batang
Kepolisian masih menduga bahwa Wakil Sekjen Partai Demokrat itu sebagai pengguna narkoba jenis sabu.
Aparat belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba.
Penyidik masih menyelidiki lebih dalam apakah dipastikan Andi Arief hanya sebagai pengguna.
Jika dipastikan Andi Arief tidak terlibat peredaran narkoba, maka mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa dianggap korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/wakil-sekjen-partai-demokrat-andi-arief-ditangkap-polisi.jpg)