Andi Arief Terjerat Kasus Narkoba
Status Andi Arief Bakal Ditentukan dalam Waktu 3x24 Jam
Dedi menegaskan, hingga saat ini, Andi Arief terbukti positif menggunakan methamphetamine, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengungkapkan polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief.
• Malindo Air Segera Buka Rute Perdana Kuala Lumpur-Hokkaido
Hasilnya, Andi diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Iqbal mengungkapkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.
Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi. (Kompas.com/Christoforus Ristianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Penyidik Masih Ada Waktu 3x24 Jam Tentukan Status Andi Arief"