Sambil Gendong Cucu di Depan Anggota DPR, Nenek Ungkap Kasus Pelecehan Seksual yang Dialami Anaknya
Sambil menggendong seorang anak, ibu berpakaian dan berhijab merah muda berusia sekitar 50 tahun memasuki ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jumat (8/3).
“Kami memastikan bahwa semua proses sudah berjalan, draft RUU PKS sudah sampai kepada kami, tapi pembahasan baru bisa dilakukan mulai Mei 2019 karena antre dengan RUU lain yang terlebih dahulu sudah masuk prolegnas,” jelas Saras.
“Dengan begitu kami harap rekan-rekan sekalian membantu kami dengan melakukan lobi dengan pimpinan fraksi di DPR RI agar mereka juga mendorong pembahasan RUU PKS segera diselesaikan, karena percayalah kepada kami setiap fraksi pasti memiliki pemahaman yang berbeda-beda,” tegasnya.
Lembaga perhimpunan yang ikut dalam audiensi itu antara lain Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia (PJSI), Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni).
Kemudian Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Ikatan Sindroma Down Indonesia (ISDI), Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), dan Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sambil Memangku Cucunya, Seorang Ibu Menangis di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI
Penulis: Rizal Bomantama