Romahurmuziy Ditangkap KPK
Video Mahfud MD saat Membicarakan Romahurmuziy di ILC Kembali Viral 'Jangan Main-main'
Video Mahfud MD soal Romahurmuziy di Indonesia Lawyer Club (ILC) kembali viral di media sosial.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM - Video Mahfud MD di Indonesia Lawyer Club (ILC) kembali viral di media sosial.
Viralnya video tersebut tak lepas dari kabar penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy).
Dari catatan Tribun, video tersebut tayang di ILC pada tanggal 14 Agustus 2018.
Saat itu ILC tayang membahas perihal 'politik mahar dan PHP (pemberi harapan palsu)'.
• Romahurmuziy Ditangkap KPK, Mahfud MD: Seperti yang Saya Katakan, Semua akan Terungkap pada Waktunya
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD mengaku mengingatkan Rommy agar 'jangan main-main'.
Mahfud MD juga menyinggung soal penangkapan Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto dalam kasus korupsi.
Video pernyataan Mahfud MD tersebut diunggah oleh beberapa netizen, satu di antaranya adalah netizen bernama @Cobeh09.
"Jauh Sebelum Kena OTT KPK
(Jum'at 15 Maret 2019)
Mahfud MD,
Sudah Pernah Mengingatkan
Ketum PPP Romahurmuziy
Agar Jangan Main-2," kicau @Cobeh09, Jumat (15/3/2019).
Berikut ini videonya.
Melalui kicauannya hari ini, Jumat, Mahfud MD juga sempat menyinggung soal penangkapan Rommy.
Melalui kalimat berbahasa Inggris, Mahfud MD mengatakan, "As I told you at that night, in Darmawangsa Hotel: everything is matter of time.!"
JIka diterjemahkan, berikut ini kurang lebih artinya.
"Seperti yang saya katakan pada Anda malam itu, di Hotel Darmawangsa: semuanya masalah waktu."
Beberapa netizen kemudian menyangkutpautkan kicauan Mahfud MD di atas berhubungan dengan pernyataannya ketika diundang di acara ILC.
Namun hingga saat ini, Mahfud MD belum menyatakan penjelasan apapun tentang kicauannya tersebut dan hubungannya dengan pernyataan di ILC.
• Jusuf Kalla : Penangkapan Romahurmuziy Bakal Berdampak pada PPP dan Partai Koalisi
Penangkapan Rommy
Diberitakan sebelumnya di Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok Romahurmuziy.
Pada gelaran operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (15/3/2019) pagi tadi, tim Satgas KPK dikabarkan menangkap Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di Jawa Timur.
Ketua KPK Agus Rahardjo pun membenarkan adanya giat OTT M Romahurmuziy tersebut.
"Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus Rahardjo kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).
Namun Agus Rahardjo belum bisa mengungkap kasus apa yang menjerat Romahurmuziy.
Ia hanya mengatakan akan menyampaikannya saat konferensi pers.
"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam/besok pagi," ujar Agus Rahardjo.
Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya membenarkan bahwa pria yang akrab disapa Rommy atau M Romahurmuziy itu diciduk sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo.
"Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Rommy," ujarnya kepada wartawan.
Namun hingga saat ini, pihak dari KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan M Romahurmuziy atau Rommy.
• Pasca-OTT Romahurmuziy, Keberadaan Kepala Kanwil Kemenang Jatim Masih Belum Diketahui
Diketahui, saat ini M Romahurmuziy atau Rommy tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.
• Ketum PPP Romahurmuziy Alias Romi Ditangkap KPK, Sujiwo Tejo: Mudah Ditebak, Membosankan
Kemenag Sidoarjo
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga menjerat salah seorang ketua umum partai politik dilakukan di sekitaran wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Informasi yang didapat surya.co.id menyebutkan, penangkapan ketua umum partai politik itu dilakukan di sekitaran kantor kementerian agama di Sidoarjo.
Ada kemungkinan dua lokasi jika merunut informasi tersebut, yakni di kantor kementerian agama (Kemenag) Sidoarjo di wilayah Kota Sidoarjo, atau kantor Kanwil Kemenag Jatim yang lokasinya di Jalan Juanda, Sidoarjo.
Hingga kini jurnalis surya.co.id masih berada di lapangan untuk memastikan informasi tersebut.
Ketua umum partai politik yang masih dirahasiakan namanya ini dikabarkan ditangkap di Jawa Timur dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.
Kabar tentang penangkapan salah satu ketua umum partai politik tersebut dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK.
Ketika dikonfirmasi ihwal penangkapan salah seorang ketua umum partai politik tersebut, penyidik KPK ini membenarkan. “Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
• Ketum PPP Romahurmuziy Kena OTT, Andi Arief Tuntut Penjelasan KPK: Apakah Terkait Pilpres?
Salah seorang penyidik KPK lainnya membenarkan bahwa ketua umum partai politik yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
KPK meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini. “Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim,” ujar penyidik tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan. (*)