Teror Penembakan di Selandia Baru

Diadili, Teroris Penembak Masjid Selandia Baru Muncul di Ruang Sidang dengan Tangan Diborgol

Teroris penembak dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, yang menewaskan 49 orang, dihadirkan di pengadilan, Sabtu (16/3/2019

Editor: Junianto Setyadi
via ABC News
Inilah Brenton Tarrant, teroris terdakwa penembakan masjid di Selandia Baru yang menewaskan 49 orang pada Jumat (15/3/2019). 

"Dan sebulan sesudahnya dia membeli berbagai senjata," ujar Ardern.

Lewat Manifesto, Teroris Penembakan Masjid Selandia Baru Rencanakan Aksinya Sejak 2 Tahun Silam

"Penyelidikan masih berlangsung terkait masalah ini."

"Satu hal yang bisa saya katakan saat ini, undang-undang senjata api negeri ini akan berubah," kata Ardern.

Dua bahan peledak rakitan juga ditemukan di dalam sebuah mobil dan sudah dijinakkan militer.

Sedangkan sebuah properti di kota Dunedin, 350 kilometer dari Christchurch digeledah polisi.

Korban Selamat Penembakan di Masjid Selandia Baru Ungkap Kesaksiannya Berada di Antara Hidup & Mati

Ardern mengatakan, di properti itulah Brenton tinggal selama ini.

Sementara itu, dua orang lain ynng ikut ditangkap bersama pelaku penembakan, kini masih ditahan meski kaitannya dengan tragedi tersebut belum diketahui.

Orang ketiga yang sempat ditahan adalah anggota masyarakat yang kebetulan membawa senjata api dan datang untuk menolong. (Kompas.com/Ervan Hardoko)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Teroris Penembak Masjid Selandia Baru Dihadapkan ke Pengadilan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved