Mahfud MD Bantah Tuduhan KPK Tak Independen: Semua Pejabat Tinggi Negara Diresmikan Presiden
KPK disebut tak independen karena dilantik presiden, Mahfud membantah hal itu dan menyebut bahwa KPK diresmikan presiden, bukan dipilih.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Hanang Yuwono
Awalnya ia mengutip pernyataan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun yang menyebut bahwa KPK dilantik oleh presiden.
Jika benar demikian mana bisa KPK untuk independen.
• KPK Sudah Mengintai Romahurmuziy Sejak Lama
"Prof, menurut Cak Nun kpk kok dilantik presiden.
Kan yang diawasi presiden (eksekutif).
Jadi gimana mau independen.
Menurut Prof gimana?," tanya seorang warganet.
Menanggapi hal itu, Mahfud pun menjelaskan bagaimana prosedur ketatanegaraan.
Menurut Mahfud, KPK bukan dilantik oleh presiden, namun lebih tepatnya diresmikan.
Sama seperti pejabat tinggi negara lainnya yang diresmikan dengan Surat Keputusan (SK) presiden.
• DPP Gempar: Penangkapan Romahurmuziy, Bukti KPK Lakukan Tugas Tanpa Pandang Bulu
Termasuk anggota DPR, DPD, MPR, hakim agung, hakim MK, dan lain-lain.
Namun, kata Mahfud, presiden bukanlah orang yang berhak memilih atau mengangkat.
Lantaran hal itu masuk dalam prosedur ketatanegaraan.
• Setelah Tangkap Romahurmuziy, KPK Segel Ruang Kerja Menteri Agama dan Ruang Sekjen Kemenag
"Istilahnya diresmikan.
Semua pejabat tinggi negara diresmikan dgn SK Presiden, termasuk anggota DPR/DPD/MPR, hakim agung, hakim MK, dll.
Tp Presiden bukan yg memilih/mengangkat.