Kasus Hukum Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Sempat Tunjukkan Suratnya untuk Prabowo Subianto Sebelum Sidang
Namun, suami Mulan Jameela itu tak sempat membeberkan isi dari surat tersebut.
TRIBUNSOLO.COM, SURABAYA - Saat turun dari mobil tahanan Ahmad Dhani membawa sebuah amplop putih.
Saat ditanya, terkait surat tersebut Dhani menyaut diperuntukkan untuk Prabowo.
Dengan memakai kemeja lengan panjang warna putih dan blangkon warna hitam, Ahmad Dhani tampak tenang turun dari mobil tahanan yang membawanya.
“Surat untuk Pak Prabowo,” teriaknya, Selasa (19/3/2019).
• Hasil Banding, Hukuman Penjara Ahmad Dhani Dikurangi 6 Bulan Jadi Setahun
Dengan pengawalan ketat sejumlah petugas Kejaksaan dan Kepolisian, Ahmad Dhani langsung menuju ruang transit sebelum persidangannya dimulai.
Namun sayang, ketatnya pengawalan membuat suami Mulan Jameela itu tak sempat membeberkan isi dari surat tersebut.
Ia pun langsung berlalu dan masuk ke dalam ruang transit yang telah disediakan jaksa.
Rencananya, dalam sidang ke sembilan ini, dua ahli yang sebelumnya dua kali gagal dihadirkan jaksa, akan memberikan pendapatnya terkait kasus ujaran idiot dalam vlog Ahmad Dhani.
• Konser Dewa 19 di Surabaya Dihentikan Polisi, Ahmad Dhani Sebut Konser Bakal Digelar 30 Maret 2019
Kehadiran dua saksi ahli ini merupakan kelanjutan dari sidang Ahmad Dhani pada Kamis (14/3/2019) lalu.
Saat itu, dari 1 saksi fakta dan 2 ahli yang dihadirkan, hanya 1 orang saksi fakta saja yang dapat memenuhi panggilan jaksa, yakni pegawai dari hotel Mojopahit.
Di Surabaya, Ahmad Dhani tengah menjalani proses persidangan kasus ujaran Idiot dalam vlog yang dibuatnya di Hotel Mojopahit beberapa waktu lalu.
Ia pun dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Syamsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sebelum Jalani Sidang, Ahmad Dhani Tunjukkan Surat Untuk Capres 02 Prabowo Subianto