Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Fadli Zon Tanggapi Penyitaan Uang Ratusan Juta di Kemenag: Ini Sangat Memprihatinkan

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon merasa prihatin atas disitanya uang ratusan juta oleh KPK dari ruang Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
dpr.go.id
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon merasa prihatin atas disitanya uang ratusan juta oleh KPK dari ruang Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

Diketahui, tim penyelidik KPK melakukan penggeledahan di ruang Menteri Agama berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag tahun 2018-2019 yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

"Saya kira ini sangat memprihatinkan ya. Kalau di luar negeri menterinya sudah mundur ya, lebih bagus begitu," ucap Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Fadli pun menyarankan Lukman mundur dari jabatan Menteri Agama.

Maruf Amin Bicara soal Program Kartu saat Debat, Fadli Zon: Nanti Ada Kartu Indonesia Sabar

Ia beralasan kasus tersebut akan membebani pemerintah. 

"Karena persepsi sudah terbentuk. Ada uang di situ, ada fakta. Apa lagi penjelasannya? Menurut saya, itu akan jadi beban bagi pemerintah," tutur Fadli.

Selain itu, kata Fadli, pengunduran diri itu demi memudahkan proses penegakan hukum.

Tanggapan Pihak Kemenag soal Penggeledahan di Ruang Kerja Menteri Agama oleh KPK

Uang ratusan juta rupiah yang disita KPK itu akan ditelusuri kebenarannya apakah berkaitan dengan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag.

"Saya kira itu akan memudahkan dalam proses (hukum)," pungkas Waketum Partai Gerindra itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sita Uang dari Ruangan Menag, Fadli Zon: Jika di Luar Negeri Mundur
Penulis: chaerul umam

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved