Satpol PP Sukoharjo: Awas Ada Miras Oplosan yang Bisa Sebabkan Kebutaan
Oleh karena itu, Satpol PP Sukoharjo rutin melakukan razia terkait peredaran miras ilegal maupun miras oplosan.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Sukoharjo menjadi salah satu fokus Satpol PP Kabupaten Sukoharjo saat ini.
Oleh karena itu, Satpol PP Sukoharjo rutin melakukan razia terkait peredaran miras ilegal maupun miras oplosan.
Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, mengatakan miras oplosan sangat membahayakan.
Lantaran bisa memicu tindak kriminal maupun menimbulkan efek pada kesehatan konsumennya.
• Satpol PP Sukoharjo Amankan 2 Ribu Liter Miras pada Triwulan Pertama Tahun 2019
Dia menambahkan, pihaknya menemukan miras oplosan yang bisa membuat orang yang menenggaknya mengalami kebutaan.
Miras yang tengah menjadi perhatian khusus Satpol PP Sukoharjo ini dikenal dengan nama Singleton.
Miras yang diduga dipalsukan ini memiliki komposisi bahan campuran yang berbeda dengan miras oplosan lain.
Yang mana memiliki campuran berupa alkohol, fermentasi jambu biji, dan bahan kimia yang lain.
• Seorang Suporter Persebaya Tewas Usai Minum Miras Oplosan di Alun-alun Bandung
"Kalau dikonsumsi menurut dinas kesehatan akan menyebabkan kebutaan, karena komposisinya tidak terukur," kata Heru saat ditemui TribunSolo.com di kantornya, Selasa (19/3/2019).
Sementara itu, dalam waktu triwulan pertama tahun 2019 ini, Heru menuturkan jika jumlah miras ilegal maupun oplosan yang diamankan meningkat drastis dibanding tahun lalu.
Dari Operasi Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satpol PP Sukoharjo sepanjang tahun 2019 ini, tercatat pihaknya sudah mengamankan 2.009 botol miras dari berbagai merek, termasuk Singleton dan ciu.
"Hasil operasi dari bulan Januari sampai Maret 2.009 botol, dan ini sangat meningkat, bahkan dua kali lipatnya dari 2018."
"Karena kalau dilihat pada tahun lalu, 2018 kita hanya menyita sekitar 2000an liter," ungkap Heru.
• Penyebar Video Skandal Jung Joon Young akan Dipolisikan
Sementara itu, para tersangka yang dijaring nantinya akan dipanggil ke Kantor Satpol PP Sukoharjo untuk pemberkasan.