Romahurmuziy Ditangkap KPK
Waketum PPP: Uang yang Disita KPK dari Ruang Kerja Menag Bukan Hasil Korupsi tapi Honor Pembicara
Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mengatakan uang ratusan juta rupiah yang disita KPK dari ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin adalah honor.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi, mengatakan uang ratusan juta rupiah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin adalah honor.
Honor tersebut tidak berkaitan dengan kasus dugaan jual-beli jabatan yang sedang diusut KPK.
"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor, honor sebagai menteri," ujar Arwani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
"Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya."
• Uang Sitaan KPK di Ruang Menteri Agama Senilai Rp 180 Juta dan 30 Ribu Dollar AS
"Ada sebagai pembicara, narasumber, itu kan ada honornya semua," katanya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Menurut dia, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Lukman atas kepemilikan uang itu.
Selain itu, Arwani mengatakan bukan hal yang aneh jika terdapat uang tunai di ruang kerja menteri.
"Masa menteri enggak boleh punya uang ratusan juta rupiah?" katanya.
• Kasus Dugaan Suap Kemenag Jatim, KPK Geledah Rumah Romahurmuziy dan Sita Laptop
"Masa saya anggota DPR enggak boleh punya uang ratusan juta?"
"Lalu kalau punya uang ratusan juta langsung diasumsikan itu uang korupsi, ya enggak bisa dong," kata Arwani.
Arwani pun yakin Lukman yang juga kader PPP itu tidak akan terseret dalam kasus ini.
Dia berpendapat Lukman adalah orang yang bersih.
• Romahurmuziy Jadi Tahanan KPK, TKN Jokowi-Maruf tak Akan Beri Bantuan Hukum
Sebelumnya diberitakan TribunSolo.com, KPK menggeledah ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).
Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat (AS).