Romahurmuziy Ditangkap KPK
Waketum PPP: Uang yang Disita KPK dari Ruang Kerja Menag Bukan Hasil Korupsi tapi Honor Pembicara
Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mengatakan uang ratusan juta rupiah yang disita KPK dari ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin adalah honor.
Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp 130 juta dan 30.000 dollar AS.
• Romahurmuziy Dicokok KPK, Sejumlah Baliho di Jalan Solo-Semarang Dicopot, Diganti Foto Prabowo-Sandi
Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
• Jusuf Kalla Prihatin atas Penangkapan Romahurmuziy dan 4 Ketum Parpol Lainnya oleh KPK
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (Kompas.com/Jessi Carina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Waketum PPP Sebut Uang yang Disita KPK adalah Honor Menag sebagai Pembicara