Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kemendagri Tak Berani Jamin Perekaman e-KTP Tuntas 100 Persen Sebelum Pemilu Dimulai

Pasalnya, bisa saja ada warga yang berada di luar negeri sehingga tidak bisa melakukan perekaman e-KTP

KOMPAS.com/SAKINA RAKHMA DIAH SETIAWAN
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Sabtu (23/6/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif tidak bisa menjamin perekaman e-KTP akan selesai 100 persen sebelum pemilu.

Pasalnya, bisa saja ada warga yang berada di luar negeri sehingga tidak bisa melakukan perekaman e-KTP.

"Kalau 100 persen kemungkinan tidak karena masyarakat kita kan ada di luar negeri dan tidak pamit, tidak lapor"

"Kemudian ada yang berdata ganda. Kalau berdata ganda hanya bisa direkam 1 kali," ujar Zudan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Saat ini, jumlah masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP ada 4.231.823 orang.

Banjir Bandang di Jayapura, Jumlah Pengungsi Capai 9.580 Orang

Zudan mengatakan, sebenarnya Kemendagri sudah semaksimal mungkin melakukan upaya jemput bola.

Namun, upaya ini harus diikuti dengan sikap proaktif masyarakat.

Ia menyebutkan, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di tiap daerah siap melayani perekaman e-KTP masyarakat.

Blangko e-KTP juga masih sangat cukup.

Kemendagri memiliki pasokan blangko e-KTP sebanyak 16 juta, sebanyak 8 juta sudah didistribusikan ke daerah-daerah.

"Kalau masyarakat sudah bisa lebih aktif, akan lebih cepat"

"Kalau masyarakat mau proaktif langsung datang ke Disdukcapil, saya pastikan (perekaman e-KTP) 24 jam selesai," ujar Zudan.

Kasus Romahurmuziy, Waketum PPP Sebut Sejumlah Tokoh di Balik Layar Akan Bergerak Pertahankan Partai

Adapun, provinsi yang masyarakatnya paling banyak belum merekam e-KTP adalah Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Pada 22 Maret 2019, Kemendagri akan melakukan upaya jemput bola lagi ke daerah-daerah itu.

Meskipun tidak bisa 100 persen, Kemendagri tetap melakukan upaya maksimal.

Dalam rapat Komisi II, Selasa (19/3/2019), Kemendagri telah diminta untuk meningkatkan upaya ini sampai 31 Maret 2019.

"Komisi II DPR RI mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan langkah-langkah percepatan pencetakan e-KTP bagi 4.231.823 penduduk yang belum melakukan perekaman serta melakukan upaya afirmatif di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan daerah lain yang tingkat perekamannya masih rendah agar dapat selesai sebelum 31 Maret 2019," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh, dalam rapat tersebut.

Ada WNI di Polandia yang Sudah Mencoblos Pemilu 2019 via Pos

E-KTP ini nantinya akan menjadi satu-satunya kartu identitas yang bisa digunakan masyarakat dalam pemilu.

Masyarakat yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), hanya bisa menggunakan hak suaranya dengan menunjukan e-KTP.

Surat keterangan atau suket tidak bisa digunakan.

"Komisi II DPR RI, KPU, dan Bawaslu sepakat bahwa masyarakat yang tidak terdaftar di DPT maka boleh menggunakan hak pilihnya menggunakan e-KTP," kata Nihayatul. (Kompas.com/Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri Tak Jamin Perekaman E-KTP Selesai 100 Persen Sebelum Pemilu "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved