Pemilu 2019
Caleg di Bogor Nekat Mencuri untuk Mendanai Biaya Kampanye
Seorang Caleg mengaku nekat mencuri karena kebutuhan untuk kepentingan pencalegan dan kampanye.
Editor:
Fachri Sakti Nugroho
(KOMPAS.com/AFDHALUL IKHSAN)
Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor merilis barang bukti dan lima pelaku pencurian bermodus gembos ban. Otak kejahatannya adalah seorang caleg.
Dari tangan para pelaku petugas menyita delapan unit HP berbagai macam merk, tiga busi motor, empat pack kartu perdana Axis, empat dompet, dua kunci sepeda motor, satu lembar STNK dan potongan payung.
Selain itu, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, Honda Beat dan satu unit Honda Vario. Mereka mengaku audah 5 bulan beraksi bersama.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Caleg Jadi Bos Komplotan Pencuri, Alasannya Butuh Duit untuk Kampanye"
Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan
Halaman 2 dari 2