Mahfud MD Bahas Karma: Jika Kau Berbuat Aniaya, Kau Tak kan Mati Sebelum Alami Derita yang Setara
Mahfud MD berbicara perihal karma. "Jika engkau berbuat aniaya, engkau tak kan mati sebelum engkau mengalami derita penganiayaan yang setara."
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM - Pakar Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD berbicara perihal karma.
Sebelum membahas mengenai karma, Mahfud MD terlebih dahulu membahas mengenai moral dalam hukum.
Menurut Mahfud MD, hukum tidak hanya dipahami sebagai peraturan formal.
Hukum harus dibangun dengan moralitas yang kuat.
• Mahfud MD Tanyakan Wewenang Romahurmuziy soal Jual-Beli Jabatan: Kenapa Ketua Partai Begitu Penting?
Jika dipandang sebatas peraturan formal, hukum akan mudah dibelokkan dengan berbagai tafsir.
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut moral dan etika menjadi landasan dalam berhukum.
"Hukum hrs dibangun dgn moralitas yg kuat.
Sebab jika hny dipahami sbg peraturan formal hukum itu mudah dibelokkan dgn berbagai tafsir.
Membuktikan tindak pidana scr hukum jg tdk selalu mudah krn selalu bs dicari dalih dan alibi yg formal.
Moral dan etiklah landasan dlm berhukum," kata Mahfud MD melalui kicauan Twitternya, Selasa (26/3/2019).
Mahfud MD juga memberikan arahan agar berlaku lurus dalam berhukum.
Ada dua arahan yang disebutkan oleh Mahfud MD.
Pertama, seseorang bisa saja lepas dari jeratan hukum formal.
Tapi seseorang tidak akan bisa lepas dari hukuman Tuhan.
Kedua, jika seseorang berlaku buruk kepada orang lain, keburukan tersebut akan kembali pada si pelaku.
• Bahas Kasus Romahurmuziy, Mahfud MD Sebut Tiga Ritual Pejabat yang Tertangkap OTT KPK
"Inilah arahan agar berlaku lurus dlm berhukum:
1) Meski Anda bs melepaskan diri dari hukuman formal tp takkan bs lepas dari hkmn Tuhan;
2) Jika Anda berlaku buruk kpd org, pd saatnya Anda atau keluarga Anda akan mengalami perlakuan buruk oleh org.
Semua hanya soal waktu," kata Mahfud MD.
• Mahfud MD Beri Peringatan: Omong Kosong Mengalir Percuma dan Menderitakan Diri Sendiri, Hati-hatilah
Perihal balasan dari Tuhan, dalam bahasa budaya Mahfud MD menyebutnya sebagai karma.
Istilah karma tersebut memiliki substansi yang sama dengan istilah hukuman Tuhan.
Hanya saja istilah hukuman Tuhan adalah bahasa Agama.
Sedangkan istilah karma adalah bahasa budaya.
"Ada ajaran yg bs didalilkan, "Jika engkau berbuat aniaya kpd orang lain, engkau takkan mati sblm engkau mengalami derita penganiayaan yg setara".
Balasan dari Allah yg spt itu dlm bhs budaya disebut karma.
Jd substansinya sama, bedanya: yg satu bhs agama, yang satunya bhs budaya," kicau Mahfud MD.
• Mahfud MD Sebut Ada Seri Lanjutan Kasus Romahurmuziy Setelah Pilpres 2019: Percayalah, Coming Soon
Sujiwo Tejo bahas soal karma
Sebelumnya, Sujiwo Tejo juga berkicau tentang karma di Twitternya, Salasa (5/4/2019).
Dalam kicauannya, Sujiwo Tejo menyebut jika segala fasilitas yang dimilikinya tidak memberikan manfaat, maka saat itulah ia sedang mendapat karma.
Karma tersebut akan didapatkan oleh Sujiwo Tejo jika dia mulai menjadi pembenci, pemfitnah, pencemooh dan buzzer politik.
"Kalau rumahku terang benderang tapi suram, AC/ventilasi dimana2 tapi gerah, mobilku kinclong tapi begitu ada aku di dalamnya mobil itu tampak pucat ... berarti aku mulai jadi pembenci, tukang fitnah, pencemooh, buzzer politik dan yg sekitar itu. #Instant #Karma" kicau Sujiwo Tejo.
Tampaknya dari kicauan tersebut, Sujiwo Tejo benar-benar menjauhi buzzer politik.
Ia pun tak ingin mencari nafkah atau pendapatan dengan menjadi buzzer politik.
Sujiwo Tejo memiliki cara lain untuk mencari nafkah.
Yakni dengan berkarya lewat kerajinan dan keahlian yang dimilikinya.
Kali ini, Sujiwo tak hanya menjual buku-bukunya.
Sujiwo Tejo juga diketahui memproduksi sarung.
Melalui kicauan Twitternya, Sujiwo Tejo telah menelurkan karya sarungnya yang keenam.
Sarungnya kali ini bermotif 'tali jiwo'.
"Begini caraku menghindari cari nafkah dr jd buzzer politik.
Sarung desain ke-6-ku, desain terbaru motif #TaliJiwo .. berisi kumpulan #TaliJiwo -ku dan tulisan tanganku.
Seperti biasa, limited, bersertifikat dan bernomor seri," kicau Sujiwo Tejo, Kamis (14/3/2019).
(*)