Dahnil Anzar Simanjuntak Pahami Keputusan Para Golput: Yakinkan Mereka untuk Memilih, Bukan Memaki
Koordinator jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak memahami keputusan orang-orang yang memilih untuk golput.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM - Koordinator jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak memahami keputusan orang-orang yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput dalam Pemilu 2019.
Dahnil Anzar mengakui bahwa selama ini ia juga golput.
Hal itu diungkapkannya melalui akun Twitter @Dahnilanzar, Selasa (2/4/2019).
Meski pada pemilu-pemilu sebelumnya ia golput, namun Dahnil Anzar kini tak ingin golput.
Ia memutuskan untuk tidak golput lagi dalam Pemilu 2019 ini.
• Mengaku Gaji Tak Cukup, Tenaga Honorer di Mamuju Tengah Ini Nekat Nyambi Jadi Kurir Sabu
Dahnil Anzar pun memahami keputusan-keputusan para golput.
Menurutnya, orang-orang yang memutuskan untuk golput bukan berarti mereka kehilangan hak-hak politik mereka sebagai warga negara.
Ia menyebutkan bahwa tugasnya kini meyakinkan yang golput untuk memilih.
Bukannya memaki para golput.
"Selama ini sy Golput.
Saat ini sy memutuskan untuk memilih dlm Pilpres 2019.
Sy pahami keputusan teman2 yg masih memutuskan Golput.
Keputusan Golput tdk berarti mrk kehilangan hak-hak politiknya sbg warga negara, adl tugas kt untuk meyakinkan yg golput untuk memilih bkn memaki mrk," cuit Dahnil, Selasa (2/4/2019).
Sebelumnya, ramai diberitakan jika MUI mengeluarkan fatwa haram golput di Pemilu 2019.
Namun, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa Huzaimah T Yanggo menegaskan pihaknya tak pernah mengeluarkan fatwa haram untuk golput.
Justru, kata Huzaimah, MUI mengimbau masyarakat untuk memilih pemimpin yang telah memenuhi syarat.
• Transmarco Buka Diskon Besar-besaran di The Park Solo Baru Sukoharjo
Karena sebagai umat Islam, Huzaimah mengatakan wajib hukumnya memilih pemimpin.
"Sebetulnya tidak pernah mengeluarkan fatwa Golput, itu bahasa dari wartawan sebenarnya, yang ada itu sebenarnya pada poin lima disebutkan siapa yang tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat kriteria maka haram kalau dia tidak memilih," katanya dalam diskusi Empat Pilar MPR bertajuk 'Efektifitas Fatwa Haram Golput Tingkatkan Partisipasi Pemilih?', di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2019), dilansir dari Tribunnews.com.
KPU Tekan Angka Golput
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan upaya yang maksimal dalam memfasilitasi pemilih untuk menekan angka golput di Pemilu 2019.
"Upaya kita untuk menekan angka golput dengan alasan administratif ini misalnya, mencatat dia yang sudah punya hak pilih tapi tidak tercatat," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019), seperti dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com.
Selain itu, KPU juga membuat kebijakan untuk menekan angka golput.
Yakni, meliburkan hari pemungutan suara pada 17 April 2019.
• Tak Hadiri Jumpa Pers Prabowo Tentang Penganiayaan, Ratna Sarumpet Akui Dirinya Sedang Stres
Diharapkan, adanya hari libur tersebut bisa dimanfaatkan pemilih untuk pergi ke TPS.
Namun demikian, bagi yang memilih golput karena alasan ideologi, KPU tak dapat berbuat banyak.
Sebab, jika kondisinya demikian, maka hal itu menjadi sikap politik warga negara.
Apalagi, memilih untuk menjadi golput pada dasarnya adalah hak setiap warga negara. (*)