Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2019

Apakah Bisa Mengadu ke PBB Jika Terjadi Kecurangan Pemilu? Begini Penjelasan Mahfud MD

Mahfud MD, bicara soal meredam konflik jelang Pemilu 2019. Ia pun menanggapi soal ada pihak yang akan melapor ke PBB jika terjadi kecurangan.

Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
Twitter/mohmahfudmd
Mahfud MD. 

Masyarakat, kata Mahfud, juga diimbau mengawasi institusi yang ada saat ini jelang dan saat Pemilu 2019 berlangsung.

"Sini sudah lengkap kok instrumen untuk menyelesaikan itu," tegas Mahfud MD.

Simak video selengkapnya di bawah:

Sebelumnya, diketahui, adik capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan pihaknya akan melayangkan gugatan ke lembaga-lembaga internasional jika terbukti ada kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Hashim mengatakan ada indikasi kecurangan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU RI, karena hingga kini belum juga beres.

Pria yang menjabat Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno itu mengatakan pihaknya sudah menyisir DPT dan menemukan 17,5 pemilih invalid dalam DPT yang sudah dilaporkan ke KPU RI sejak 15 Desember 2018.

“Kalau ada kecurangan yang tidak ditangani kami akan lapor semua pihak, bisa Bareskrim Mabes Polri atau Interpol tergantung bagian hukum, kami juga akan laporkan ke International Court of Juctice atau Mahkamah Internasional PBB, ke human rights, pokoknya ke semua pihak yang sah,” ujar Hashim di Hotel Ayama Midplaza, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019), dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.

Mahfud MD: Golput Tak Melanggar Hukum, yang Melanggar Hukum adalah Menghalangi Orang untuk Memilih

Hashim menegaskan bahwa melaporkan dugaan kecurangan di Pemilu kepada lembaga internasional sah dilakukan.

Hal itu menurutnya pernah terjadi di Thailand.

“LSM Internasional pernah mempermasalahkan keabsahan Pemilu di Thailand yang digelar oleh petahana, dan tentu di beberapa negara lain,” imbuhnya.

Hashim mengatakan wajar bila pihaknya menggugat bila ditemukan indikasi kecurangan dalam persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2019 karena pihaknya sudah berusaha melaporkan ke penyelenggara Pemilu sejak 15 Desember 2018.

Solusi dari Mahfud MD soal Polemik Fatwa Haram Golput dari MUI dan Konstitusi dalam Pemilu

Ia juga mengatakan wajar bila tokoh seperti Amien Rais mengancam akan menggerakkan ‘people power’ untuk memprotes hasil Pemilu.

“Saya kira sah kalau ada ‘people power’ di mana menunjukkan ketidakpuasan rakyat, kalau ada kecurangan tentu tidak akan kami tolerir karena kami sudah berusaha sejak 15 Desember,” pungkasnya. 

Sementara Presiden Jokowi mempersilahkan siapa saja melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila menemukan dugaan kecurangan dalam pemilu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved