Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2019

Mahfud MD Tegaskan Langkah Presiden Jokowi dan KPU soal Polemik Pencoretan Nama OSO Bukan Kesalahan

Mahfud MD tanggapi langkah yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait polemik dicoretnya nama OSO dari DCT.

Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Tribunnews.com/Herudin
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. 

KPU kan mandiri," tulis Mahfud.

Prabowo Targetkan Kemenangan dengan Selisih Suara di Atas 25 Persen di Pilpres 2019

Sebelumnya, Mahfud telah memberikan tanggapannya setelah seorang warganet menanyakan polemik pencoretan nama OSO dari DCT caleg anggota DPD.

OSO dicoret lantaran tidak memenuhi syarat sebagai caleg anggota DPD.

KPU menyebut syarat menjadi caleg anggota DPD adalah tidak memiliki jabatan kepengurusan di partai politik.

"Presiden mengirim surat ke KPU utk melaksanakan putusan PTUN itu tdk salah dan bkn intervensi.

Sebab UU memang mengatur bgt.

Tp KPU blh menolak utk melaksanakan surat Presiden itu krn KPU jg hrs melaksanakan putusan MK

dan KPU bkn bawahan Presiden.

Presiden maupun KPU benar," tulis Mahfud pada awal cuitannya.

Dialog Jokowi Bersama Warga soal Kartu Sakti yang Akan Diluncurkannya

Mahfud sedari awal diskusi dengan warganet sudah menegaskan tidak ada kesalahan dari kedua pihak, baik presiden maupun KPU.

"Sudah tepat semua.

Presiden sdh melaksanakan tugasnya utk berkirim surat sesuai dgn ketentuan UU.

KPU sdh menetapkan sikapnya utk melaksanakan putusan MK sj, bkn melaksanakan putusan PTUN.

KPU kan punya putusan MK lbh dulu," lanjut Mahfud.

Tanggapan Mahfud MD soal Pemilih yang Ragu karena Alasan Percuma Milih tapi Korupsi Merajalela

Guru Besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta ini juga menegaskan tak benar jika KPU dianggap menyeret-nyeret nama presiden dalam kasus ini.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved