Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kriss Hatta Dijebloskan Penjara: Kejari Bekasi Ungkap Fakta Terbaru hingga Hilda Vitria Menangis

Kriss bakal mendekam di penjara selama 20 hari kedepan terhitung sejak Selasa (9/4/2019).

Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Warta Kota dan Hilda Vitria Khan
Kriss Hatta Dijebloskan penjara, Hilda Vitria Khan 

TRIBUNSOLO.COM - Setelah sempat bersikukuh soal kebenaran pernikahannya dengan Hilda Vitria Khan, Kriss Hatta secara mengejutkan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal, Bekasi.

Kriss Hatta dinyatakan telah resmi menjadi terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Sebelumnya, dia dilaporkan oleh Hilda Vitria Khan beberapa bulan lalu.

Kriss bakal mendekam di penjara selama 20 hari kedepan terhitung sejak Selasa (9/4/2019).

Meski telah mendekam di penjara, pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan penahanan kliennya.

Dia justru ingin membuktikan semuanya terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan tersebut di pengadilan.

"Ini akan kita buktikan semua nanti di Pengadilan, enggak masalah, ditahan juga enggak masalah," ucap Indra Tarigan saat ditemui di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Selasa (9/4/2019).

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kriss Hatta Terancam Hukuman Total 12 Tahun Penjara

Menurut Indra Tarigan, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk menyelesaikan kasus Kriss Hatta dalam persidangan mendatang.

"Kalau persiapan kita dari bukti-bukti yang ada, kita nanti optimis menang."

"Karena setiap orang yang dinyatakan bersalah nanti ketika sudah diputuskan sama pengadilan," katanya.

Pengacara Kriss Hatta itu juga akan mengikuti segala proses hukum selama menangani perkara kliennya demi membantah tuduhan-tuduhan penyidik dan kejaksaan di pengadilan nanti.

"Kita ikutin prosesnya nanti, kan dari kejaksaan akan melimpahkan ke pengadilan. Nah nanti dari pengadilan ditentukan sidangnya," katanya.

"Karena di situlah kami akan sampaikan bantahan-bantahan terhadap tuduhan dari penyidik dan kejaksaan,” tutur Indra Tarigan.

Kriss Hatta Dipindahkan ke Rutan Bulak Kapal Bekasi

Sebelumnya, Indra Tarigan berucap bahwa dia akan mengungkap sosok yang ikut membantu memalsukan dokumen pernikahan.

Menurut dia, sosok 'Badrun' yang membantu kliennya memalsukan data pernikahan Kriss Hatta belum diperiksa sama sekali hingga saat ini.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved