Romahurmuziy Ditangkap KPK
Romahurmuziy Ajukan Gugatan Praperadilan kepada KPK
Romy merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019.
Sedangkan Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
• Kasus Romahurmuziy, KPK Panggil 5 Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Kemenag
Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, Haris mendatangi kediaman Romy dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya.
KPK saat itu menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.
Pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menag Lukman Hakim Saefuddin.
Pasalnya, Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.
• Hanum Rais Putri Amien Rais Sindir Romahurmuziy yang Mengaku Jadi Most Wanted KPK
KPK menduga telah terjadi kerjasama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Haris Hasanuddin selanjutnya dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019.
Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romy.
Haris dan Muafaq diduga memberikan 'pelicin' kepada Romy terkait seleksi jabatan tersebut. (Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Terima Pengajuan Praperadilan dari Romahurmuziy