Pemilu 2019
Masa Tenang Pemilu 2019, Satpol PP Kota Solo Turunkan APK di 5 Kecamatan
Memasuki masa tenang kampanye, Satpol PP Kota surakarta menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di 5 kecamatan di Kota Solo.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Memasuki masa tenang kampanye, Satpol PP Kota surakarta menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di 5 kecamatan di Kota Solo.
"Kami dari Bawaslu, Satpol PP, pihak keamanan, polisi, TNI, juga ada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melakukan penurunan APK," kata Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Solo, Muhammad Muttaqin, Minggu (14/4/2019) siang.
Petugas yang dikerahkan dibagi menjadi 5 kelompok.
Yang mana menyebar di 5 kecamatan di kota Solo yakni Banjarsari, Jebres, Laweyan, Pasar Kliwon dan Serengan.
"Kegiatan ini juga didampingi langsung pengawas kecamatan masing-masing," katanya.
• Masa Tenang Pemilu 2019, Bawaslu Solo Edukasi Masyarakat terkait Hoaks di CFD
Selain kelompok tersebut ada 1 kelompok yang khusus menurunkan APK berbayar dan tinggi.
"Ada tim yang bawa alat-alat beratnya, semua ada teknisnya dan yang mengatur satpol," katanya.
Beberapa APK yang diturunkan berada di wilayah Ngemplak, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjasari.
Pantauan TribunSolo.com, sepanjang jalan-jalan besar masih banyak APK yang bertebaran baik APK caleg hingga capres.
Beberapa petugas tampak langsung menurunkan beberapa APK yang menempel di tiang listrik hingga tertancap di tiang bambu.
• KPU Solo Tolak Permintaan Formulir A5, Banyak Warga yang Salah Paham soal Aturan
Hingga satu kelompok menemukan APK berbayar di simpang 4 Ngemplak, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjasari.
Salah satu APK bergambar teresebut berukuran 4x6 meter.
Petugas khusus dengan menggunakan kait dan tongkat panjang langsung membredeli APK tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/apk-dicopot-1.jpg)