Kasus Hukum Ahmad Dhani
Insiden Ahmad Dhani Dicekik di Persidangan, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Represif dan Overacting
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal setelah sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menilai ada niatan pihak kejaksaan yang menghalang-halangi Ahmad Dhani berbicara dengan awak media selama persidangan di Surabaya berlangsung.
"Kami melihat tindakan dari kejaksaan itu sangat represif dan overacting"
"Dari awal memang Ahmad Dhani pada saat sidang di pengadilan negeri ingin dibungkam"
"Untuk berinteraksi dengan wartawan saja sangat dibatasi, kan," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
• Sebut Warga Negara Punya Hak Setara, Megawati: Kalau Tak Diberikan Hak Pilih, Protes dan Adukan
Menurut dia, tindakan represif itu dialami Dhani sejak persidangan pertama di Surabaya.
Dia menyebut Ahmad Dhani mendapat kekerasan seperti dicekik.
"Kenapa dibatasi dia berbicara dengan wartawan"
"Kan sudah pasti di sidang pertama dan sidang yang terakhir sampai dicekik lehernya"
"Itu apa? Maksudnya seperti apa?" katanya.
• Putra Abu Bakar Baasyir Jelaskan Alasan Sang Ayah Akan Jadi Golput Pada Pilpres 2019
Hendarsam menegaskan akan bertindak jika kliennya terus mendapat tindakan represif dari pihak kejaksaan.
Namun, dia tidak menjelaskan ketika ditanya tindakan yang dimaksud.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal setelah sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (11/4/2019).
Sidang yang diagendakan dengan pembacaan tuntutan itu sebelumnya ditunda.
• Kenang Satu Tahun Sepeninggal Sang Ibunda, Mike Lewis: In My Heart Forever
Dhani dan jaksa bersitegang saat Dhani hendak dimasukkan ke dalam mobil tahanan.
Saat tiba di pintu belakang mobil tahanan, Dhani yang hendak memberikan pernyataan pada wartawan, tiba-tiba memberontakkan badannya.