Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

Real Count KPU Hari Ini Pukul 18.00 WIB, Jokowi-Ma'ruf 57,57 Persen, Prabowo-Sandi 42,43 Persen

Hasil sementara real count dari KPU baru mencapai 0,7994 persen hingga Kamis (18/4/2019) petang.

Grafis Tribunnews
Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno, Pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2019 

Sedangkan untuk luar negeri, kedua pasangan calon ini juga masih bersaing di beberapa negara.

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, Jokowi-Ma'ruf unggul di Thailand, Tiongkok, Swiss, Belgia, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.

Sementara Prabowo-Sandi unggul di Sudan dan Turki.

Di Tunisia, kedua paslon mendapat suara imbang, yakni suara sementara untuk masing-masing paslon sebanyak 66 suara.

Berikut link real count oleh KPU melalui laman resmi kpu.go.id, KLIK DI SINI.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengungkapkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) sudah mulai menerima laporan hasil penghitungan, mulai Rabu (17/4/2019).

Untuk pemilu di dalam negeri, dia menjelaskan, aplikasi Situng sudah menerima hasil scanning C1 sebanyak 14.567.

Yakin Akurasi Quick Count Capai 99 Persen, Jokowi Tetap Sabar Menunggu Hasil Resmi KPU

Sedangkan, untuk luar negeri sebanyak 49.

Data ini diterima sampai Rabu (17/4/2019) pukul 22.45 WIB.

"Untuk jumlah scanning C1 yang sudah masuk sistem kita setara dengan 1,7% sampai hari ini. Jadi, scanning C1 sudah terus bergerak," kata Arief, dalam sesi jumpa pers di Hotel Ritz Carlton, Rabu (17/4/2019), seperti dilansir TribunSolo.com dari Tribunnews.

Diketahui sebelumnya jika KPU menghitung surat suara secara manual.

Penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan dihadiri saksi dan pengawas.

Setiap saksi mendapat dokumen hasil hitung atau rekap.

Hamil Besar, Sarwendah Jalani Foto Maternity Bareng Ruben, Intip Fotonya Berkonsep Queen and King

Kemudian hasil penghitungan suara masing-masing TPS di tiap kecamatan digabungkan yang prosesnya berlangsung dari 18 April hingga 4 Mei 2019.

Setelah itu, hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan digabungkan di level kabupaten/kota.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved