Proses Penghitungan Suara, Dua Petugas KPPS di Sulawesi Selatan Disiram Tinta dan Disundut Rokok
Proses pencoblosan di hari Pemilu 2019 meninggalkan kesan yang tidak menyenangkan bagi pihak penyelenggara pemilu di Sulawesi Selatan
TRIBUNSOLO.COM, MAKASSAR - Proses pencoblosan di hari Pemilu 2019 meninggalkan kesan yang tidak menyenangkan bagi pihak penyelenggara pemilu di Sulawesi Selatan.
Setidaknya saat proses penghitungan suara, dua penyelenggara pemilu di dua kabupaten berbeda dianiaya oleh para pemilih.
Komisioner KPU Sulawesi Selatan Uslimin menyebutkan, salah satu petugasnya dianiaya dengan cara disiram tinta dan disundut bara rokok oleh para pemilih.
Hal ini terjadi di Kota Palopo, Luwu Raya.
• PKS Meroket Rebut 35.218 Suara di Solo : Bukan Faktor Prabowo-Sandi, Tapi Efek Gerakan 212
Sementara satunya lagi dipukul oleh pendukung salah satu calon.
"Ada dua laporan yang kami terima korban penganiayaan"
"Satu dari TPS 01 Kelurahan Penggoli, Kota Palopo"
"Itu disiram tinta wajahnya dan disundut rokok oleh pemilih"
"Kemudian yang kedua korban pemukulan, ketua KPPS TPS 4 Desa Bone Pute, Kecamatan Burau, Luwu Timur," ujar Uslimin saat diwawancara di kantor KPU Sulsel, Jumat (19/4/2019) sore.
• Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo Akan Melepas Kirab Festival Hadrah Solo Sabtu (20/4/2019) Sore
Uslimin mengatakan masih akan mendalami dua laporan ini.
Ia mengaku belum mendapatkan kronologi utuh soal penyebab petugas KPPS mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari para pemilih.
Namun ia memastikan akan menempuh jalur hukum.
"Ini kita minta KPU-nya lapor polisi karena ini penganiayaan"
"Pelakunya sedang dalam pengusutan," imbuhnya.
• Tes Kepribadian: 5 Tempat Menakutkan Ini Akan Menunjukkan Kebahagiaan Hakiki yang Harusnya Anda Raih
Lebih lanjut Uslimin menyesalkan sikap warga yang langsung main hakim sendiri dalam menyikapi proses penghitungan suara pemilu kali ini.
Menurutnya, hal itu tidak mencerminkan sikap warga negara yang taat pada hukum di Indonesia.
Menurutnya, jika ada pendukung calon atau pun warga yang meragukan kerja-kerja penyelenggara pemilu, seharusnya bisa dilakukan dengan cara-cara yang elegan.
"Buat kami adalah penyelenggara tidak boleh dianiaya dan tidak boleh main hakim sendiri karena itu adalah negara hukum"
"Kalau ada yang salah atau kekhilafan dari penyelenggara silakan tempuh cara-cara konsesional," jelas Uslimin.
"Kalau ada yang tidak cocok, ayo kita cocokkan C1-nya, bahkan langkah paling akhir kalau memang tidak bisa selesai-selesai juga, ayo kita buka surat suaranya," pungkasnya. (Kompas.com/Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petugas KPPS di Sulawesi Selatan Disiram Tinta dan Disundut Rokok"