Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Petugas Imigrasi Semarang Amankan 40 WNA, 11 di Antaranya Buruan Interpol

Petugas Imigrasi Semarang mengamankan sejumlah 40 WNA asal Taiwan dan China di sebuah rumah di Puri Anjasmoro Blok M2 Nomor 11 Kota Semarang.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUN JATENG/JAMAL A NASHR
Suasana rumah tempat tinggal 40 WNA yang diamankan di Perumahan Puri Anjasmoro Blok M2 Nomor 11 Kota Semarang, Minggu (21/4/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Sebanyak 40 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan China diamankan Petugas Imigrasi Semarang dari sebuah rumah di Puri Anjasmoro Blok M2 Nomor 11 Kota Semarang, Kamis (18/4/2019).

Ke-40 WNA tersebut diamankan karena diduga merupakan pelaku kejahatan penipuan menggunakan alat komunikasi elektronik.

Kebanyakan korban mereka adalah warga asing di Taiwan maupun China.

Turut diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 29 ponsel, 10 paspor berkebangsaan Taiwan, uang tunai Rp 35 juta, 3 pejer, satu bendel dokumen, 64 unit telepon rumah dan beberapa peralatan komputer.

"Sasaran korban adalah warga negara asing yang ada di Taiwan ataupun Cina yang memiliki permasalahan hukum."

"40 orang ini melakukan penipuan sekaligus pemerasan," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji, Minggu (21/4/2019).

Sandiaga Akan Jadi Wagub DKI Jakarta Lagi Jika Kalah Pilpres? Ini Penjelasan Gerindra DKI

Berdasarkan penyelidikan sementara, para WNA telah berada di Kota Semarang selama dua bulan.

Enam orang dari 40 WNA yang diamankan merupakan wanita.

Saat ini mereka ditempatkan di rumah detensi imigrasi (Rudenim) Semarang.

Mereka berusia antara 25 sampai 30 tahun.

Erin Taulany Dilaporkan ke Polisi soal Insta Story, Sule Tutup Komentar di Foto Bareng Andre Taulany

"11 orang di antaranya merupakan DPO dari Interpol Taiwan."

"Sehingga mereka merupakan pelaku-pelaku kejahatan yang berasal dari Taiwan, sudah masuk DPO Interpol sana, keberadaan saat ini ada di Indonesia," ucapnya.

Petugas masih terus berupaya melakukan pemeriksaan, untuk mengetahui sejauh mana gerakan mereka di Indonesia.

"Dari Interpol akan datang, selama ini mereka tidak ada yang bisa berbahasa Indonesia, untuk interview langsung," katanya.

Andi Soraya Sebut Steve Emmanuel Derita Gangguan Kejiwaan Obsessive Compulsive Disorder

Abioso belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa tujuan mereka berada di Indonesia, dan apakah telah melakukan kejahatan yang sama terhadap warga negara Indonesia.

Dari pantauan Tribunjateng.com di sekitar rumah lokasi penangkapan, suasana terlihat lengang pada Minggu (21/4/2019).

Awalnya ada dua orang yang berada di teras rumah.

Namun, begitu melihat awak media datang, mereka langsung masuk rumah dan menutup pintu.

Komunitas Difabel Solo Raya Tumpengan sebagai Ungkapan Syukur Jokowi-Maruf Menang di Hitung Cepat

Berdasarkan kesaksian petugas keamanan komplek rumah tersebut, rumah itu telah dikontrak sejak dua bulan lalu.

Meskipun diisi banyak orang, ia mengatakan, tidak pernah melihat penghuni rumah keluar.

"Paling yang keluar rumah yang bantu-bantu di sana."

"Ke sini setiap (pos keamanan) mau bayar iuran.'

"Tidak pernah telat bayar iuran, sebelum jatuh tempo sudah dibayar," kata petugas keamanan setempat, Kasno (42).

Usung Tema Soal Toleransi, Pagelaran Dongeng Solo 2019 Raih Animo Positif

Ia mengaku pernah memasuki rumah tersebut ketika mengantar aparat kepolisian setelah penangkapan dilakukan pihak Imigrasi.

Menurutnya, rumah berlantai dua tersebut dilengkapi peredam suara pada setiap jendela.

"Dari luar seperti rumah biasa, di dalam ada peredam suaranya."

"Mereka tidak pernah keluar, tidak ada mobil yang keluar masuk dari rumah itu," ucapnya. (Jamal A. Nashr)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 40 WNA Diamankan Petugas Imigrasi Semarang, 11 di Antaranya Buruan Interpol

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved