Teror Bom di Sri Lanka

Hindari Hoaks, Pemerintah Sri Lanka Blokir Facebook, WhatsApp, dan Instagram Pasca-teror Bom

Pemblokoiran media sosial dilakukan untuk mencegah penyebaran misinformasi yang bisa memicu kekerasan lainnya di Sri Lanka.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi WhatsApp dan Facebook. 

"Duka cita kami bersama para korban, keluarga mereka, dan para komunitas yang terdampak aksi kejam ini," tulis Facebook.

Korban Tewas Akibat Teror Bom di Sri Lanka Bertambah Jadi 156 Orang, Pelaku Belum Diketahui

"Tim Facebook telah bekerja mendukung responden pertama dan penegakan hukum serta mengidentifikasi dan menghapus konten yang melanggar standar kami. Kami tahu imbauan pemerintah untuk pemblokiran sementara platform media sosial" lanjut Facebook, dilansir KompasTekno dari The Guardian, Senin (22/4/2019).

Diketahui, sebanyak delapan ledakan bom mengguncang gereja dan beberapa hotel papan atas di Sri Lanka.

Hingga saat ini, korban tewas mencapai 200-an orang dan luka-luka sekitar 500-an orang.

Di Sri Lanka sendiri, pembatasan akses internet bukan hal baru. Pada Maret 2018, pemerintah Sri lanka memblokir Facebook dan beberapa media sosial lainnya setelah adanya serangan di sebuah wihara di Abathanna.

Kejadian ini rupanya memicu kerusuhan anti-muslim yang menghancurkan ratusan rumah dan bisnis. (Wahyunanda Kusuma Pertiwi)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Pasca-teror Bom, Sri Lanka Blokir Facebook, WhatsApp, dan Instagram

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved