Romahurmuziy Ditangkap KPK

Kasus Romahurmuziy, KPK Rabu (24/4/2019) Ini Akan Periksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin akan diperiksa KPK, Rabu (24/4/2019) hari ini sebagai saksi kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan.

Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNSOLO.COM/GARUDEA PRABAWATI
Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI), Lukman Hakim Saifuddin. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA  -  Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin akan diperiksa KPK, Rabu (24/4/2019) hari ini.

Menag akan diperiksa 

KPK juga akan memeriksa staf ahli Lukman, Gugus Joko Waskito, dan dua anggota panitia pelaksana seleksi jabatan Kemenag, Aulia Muttaqin dan Muhammad Amin.

Rencana pemeriksaan tiga orang saksi ini dijelaskan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4/2019) malam.

Panggil Sekjen Kemenag sebagai Saksi Romahurmuziy, KPK Dalami Dasar Hukum & Seleksi Pimpinan Tinggi

"Rabu 24 April 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama RI," katanya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

"Yaitu Aulia Muttaqin, Muhammad Amin (selaku) anggota panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama," kata Febri. 

"Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama Republik Indonesia."

"Gugus Joko Waskito, staf ahli Menteri Agama," sambung Febri.

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bowo Sidik Pangarso

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, dalam kasus ini, KPK menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka.

Ia diduga menerima uang total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romahurmuziy Ajukan Gugatan Praperadilan kepada KPK

Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Sedangkan  Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rabu, KPK Panggil Menteri Agama Terkait Kasus Romahurmuziy

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved