Pemilu 2019

Caleg Perindo di Surabaya Mengaku Dianiaya Kompetitornya, Diduga karena Berebut Suara

Caleg DPR RI dari Perindo di dapil Jawa Timur 1, Rudi Wibowo, melaporkan Peter Susilo, kompetitornya ke polisi atas tuduhan dugaan penganiayaan.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunJogja
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM, SURABAYA - Caleg DPR RI dari Partai Perindo di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Rudi Wibowo, melaporkan Peter Susilo, kompetitornya di dapil yang sama ke polisi atas tuduhan dugaan penganiayaan.

Rudi mengaku dianiaya Peter bersama sejumlah rekannya karena dituduh mencuri suara di salah satu TPS di Kecamatan Semampir, Surabaya

Akibat penganiayaan itu, Rudi mengalami luka di bagian kepala dan tangannya.

"Kepala saya dipukul dengan pistol, saya mau ditembak," kata Rudi kepada wartawan, Senin (29/4/2019).

10 Caleg Artis yang Terancam Gagal Lolos ke Parlemen

Rudi mengisahkan, dua hari pasca-coblosan, tepatnya pada Jumat (19/4/2019) malam, Rudi diminta datang ke rumah Peter di Perumahan Dian Istana Kecamatan Wiyung Surabaya, untuk membicarakan perolehan suara. 

"Di situ saya dituduh mencuri suara Peter. Tapi saya membantah karena saya tidak merasa mencuri. Saya lalu dicekik dan dipegangi oleh dua rekannya yang berpostur seperti oknum TNI, da dianiaya," jelasnya.

Vena Naftalia, kuasa hukum Rudi Wibowo, mengaku sudah melaporkan aksi penganiayaan itu ke Polrestabes Surabaya.

"Semua prosesnya berjalan dan saudara Peter sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang kami terima sejak 20 April lalu," ujarnya.

Dia menantang pihak Peter Susilo menunjukkan barang bukti jika balik melaporkan kliennya.

Secara terpisah, kuasa hukum Peter Susilo, Yavet Warowu, membantah bahwa kliennya membawa senjata api dalam peristiwa tersebut.

"Pemukulan hanya dengan gagang pel dari aluminium," jelasnya.

Dia menyebut, pihak Rudi Wibowo membesar-besarkan masalah dalam peristiwa tersebut.

"Keduanya hanya berkelahi biasa," jelasnya. 

Seorang Caleg PKS Bongkar Rumah Pasangan Lansia di Kolaka Utara yang Diduga Tak Mencoblos Si Caleg

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersebut telah diproses polisi di Surabaya.

"Namun, saat ini oleh Polrestabes Surabaya dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim. Penyidik sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Curi Suara, Caleg Perindo di Surabaya Mengaku Dianiaya Kompetitornya"
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved