Pilpres 2019
UPDATE Real Count KPU Senin Sore: Data Masuk 51,8 Persen, Jokowi-Ma'ruf Masih Ungguli Prabowo-Sandi
Hingga Senin (29/4/2019) pukul 16.00 WIB, data yang masuk mencapai 51,87 persen. Pasangan Jokowi-Ma'ruf masih unggul atas pasangan Prabowo-Sandiaga.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM - Data penghitungan suara pilpres yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus bergerak.
Hingga Senin (29/4/2019) pukul 16.00 WIB, data yang masuk mencapai 51,87 persen.
Pantauan TribunSolo.com, KPU sudah memasukkan data 421.924 TPS dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia.
Hasil sementara, pasangan calon (paslon) petahana, Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih terus memimpin atas pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
• UPDATE Real Count KPU, Data Masuk 50 Persen: Jokowi Kuasai Jateng, Prabowo Unggul di Jabar
Dalam perhitungan sementara oleh KPU melalui laman resmi kpu.go.id, paslon 01 Jokowi-Ma'ruf memimpin dengan 56,18 persen.
Sementara, paslon 02 Prabowo-Sandiaga di angka 43,82 persen.
Jokowi-Ma'ruf sudah meraup 44.570.747 suara.
Dan Prabowo-Sandi meraup 34.759.480 suara.

Hasil real count Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019 yang dilakukan oleh KPU terbagi dalam wilayah-wilayah pemilihan.
Jumlah total pemilihan terbagi menjadi 35 wilayah.
Termasuk pemungutan suara yang dilakukan di luar negeri.
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, hanya Bengkulu yang sudah rampung melakukan penghitungan suara.
Sementara itu daerah lainnya masih dalam progres.
Di Bengkulu, selisih suara untuk Jokowi dan Prabowo cukup tipis.
Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 582.564 suara.
Sedangkan Prabowo-Sandiaga meraup 585.583 suara.
Hasil sementara, paslon 01 masih unggul di sejumlah daerah, begitu pula dengan paslon 02.
Jokowi-Ma'ruf unggul di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara.
Sementara Prabowo-Sandiaga unggul di Aceh, Sumatera Barat, Banten, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Berikut link real count oleh KPU melalui laman resmi kpu.go.id, KLIK DI SINI.
• Komisioner KPU Solo Disidang DKPP RI di Bawaslu Solo, Sejumlah Orang Gelar Aksi Membawa Poster
Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, Situng bukan merupakan hasil resmi yang akan ditetapkan KPU.
Situng hanya rujukan bagi publik untuk memantau proses rekapitukasi suara.
"Informasi yang disediakan KPU melalui situng adalah informasi untuk mempercepat penyampaian hasil pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara kepada masyarakat, dengan begini pertama penyampaian informasi yang cepat," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019), seperti dilansir dari Kompas.com.
Situng juga berfungsi sebagai alat kontrol masyarakat atas proses rekapitulasi suara.
Masyarakat bisa melapor ke KPU jika menemukan kesalahan entry data scan C1 ke Situng. (*)