Mahasiswa di Solo Mengaku Motornya Dirampas oleh Dua Pria Tidak Dikenal, Begini Kronologinya
Kabar perampasan motor milik seorang mahasiswa di universitas swasta, berinisial FW (21) menggemparkan jagad media sosial (medsos), Selasa (30/4/2019)
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kabar perampasan motor milik seorang mahasiswa di universitas swasta, berinisial FW (21) menggemparkan jagad media sosial (medsos), Selasa (30/4/2019).
Adapun korban mengaku saat itu sepeda motor metic jenis Mio, STNK hingga SIM dirampas oleh dua orang pengendara di sekitar Pasar Mebel, Kecamatan Jebres, Solo, Selasa (30/4/2019) pukul 01.30 WIB.
Warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) membeberkan, kejadian bermula ketika dia pulang dari Pasar Kliwon boncengan dengan rekannya untuk menuju kawasan Universitas Negeri Sebelas Merat Surakarta (UNS).
• Hendak Melakukan Aksi Perampokan, Para Teroris Gunakan Kode-kode Rahasia untuk Berkomunikasi
"Saya dan teman mencetak tugas kuliahnya, tetapi di kawasan Tugu Cembengan dihentikan dua orang, saya tidak kenal," ungkapnya saat ditemui di Mapolresta Solo, Jalan Adi Sucipto.
"Saya dituduh mengeroyok orang," ujar dia menegakaskan.
Tidak berhenti, saat itu dia bersama rekannya, dibawa ke kawasan Pedaringan yang saat itu kawasan tersebut sangat sepi.
"Kami diintrogasi, satu orang tinggi besar, saya tidak berani menatap karena mulutnya berbau miras," jelasnya.
Namun saat di Pedaringan, korban meminta pelaku untuk mampir ke rumah saudaranya yang tidak jauh dari kawasan itu.
"Sempat berbincang dengan Pakde saya, tapi saat Pakde saya masuk dia mengancam saya untuk segera pergi dari rumah," kata dia.
"Dia bilang saya kurir narkoba, saat itu saya dan teman benar-benar takut karena kami khawatir bawa senjata tajam," jelasnya membeberkan.
"Soalnya dia berkali-kali memasukkan tangan ke celana seperti mengambil barang," ungkap dia.
• Perempuan Pelaku Perampokan Disertai Penganiayaan Sopir Taksi di Solo Baru Polos Atau Psikopat?
Usai pergi dari rumah saudaranya, korban diarahkan ke kawasan Pasar Mebel.
"Di situ motor saya dirampas, saya dan teman tidak bisa berbuat apa-apa," tuturnya.
Saat melapor ke polisi, korban diminta melengkapi berkas-berkas syarat yang sah, diantaranya BPKB kendaraannya yang dirampas sebagai syarat laporan.
Sementara itu, Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menerangkan, polisi belum menerima laporan terkait peristiwa itu.
"Kami minta melapor, agar segera ditindaklanjuti," jelasnya. (*)