Pemilu 2019
Update Selasa Malam: KPPS yang Meninggal Sejumlah 331 Orang, Sakit 2.232 Orang
Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 331 orang.
TRIBUNSOLO.COM - Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 331 orang.
Selain itu, sebanyak 2.232 anggota KPPS dilaporkan sakit.
Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Selasa (30/4/2019) malam.
"Jumlah anggota KPPS wafat 331, sakit 2.232. Total 2.563 tertimpa musibah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Selasa.
• Banyak Petugas KPPS Meninggal Dunia, Ombudsman Soroti Pelaksanaan Pemilu Serentak
Dibandingkan data KPU Selasa (29/4/2019) pagi, jumlah anggota KPPS meninggal bertambah sebanyak 13 orang.
Baik anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.
KPU bakal memberikan santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit.
Rencana tersebut telah disetujui Kementerian Keuangan.
"Menteri Keuangan telah menyetujui usulan KPU untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yg mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).
Besaran santunan dikelompokan menjadi empat.
• Usai Tiga Anggota KPPS, Kini Giliran Pengawas TPS di Karangasem Solo yang Meninggal Usai Pemilu 2019
Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta.
Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[UPDATE] Anggota KPPS Meninggal Bertambah Jadi 331, Sakit 2.232"
Penulis : Fitria Chusna Farisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/irsan-anggota-kpps-di-kabupaten-magetan-yang-meninggal-diduga-mengalami-kelelahan.jpg)