Menteri Susi Memohon ke Mahkamah Agung: Kapal Asing Pencuri Ikan Harus Dimusnahkan Bukan Dilelang
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menuliskan permintaannya kepada jaksa agung dan Mahkamah Agung terkait kapal asing pencuri ikan.
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menuliskan permintaannya kepada jaksa agung dan Mahkamah Agung terkait kapal yang melakukan pencurian ikan.
Melalui cuitan di Twitternya, Rabu (1/5/2019), Susi meminta agar Mahkamah Agung tidak menjadikan kapal illegal fishing untuk dilelang.
Dengan tegas, Susi meminta kapal-kapal tersebut dimusnahkan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.
• Dipotret Darwis Triadi, Menteri Susi Pudjiastuti: Saya yang Jelek pun Jadi Terlihat Cantik
Susi juga meminta agar pengajuan banding dari pihak yang melanggar untuk ditolak.
Seperti diketahui, Susi sudah berencana untuk melakukan penenggalaman 51 kapal asing.
Penenggalaman kapal pencuri ikan ini akan dilakukan secara bertahap mulai pada 4 Mei 2019.
• Video Dua Kapal Vietnam Sengaja Tabrak Kapal KRI TJiptadi-381 yang Patroli di Perairan Natuna
Dia mengungkapkan, kapal tersebut berukuran besar dengan ukuran 200 hingga 300 GT.
"Kapal-kapal akan ditenggelamkan pada 4 Mei ini," ujar Susi, Selasa (30/4/2019), seperti dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
Sebanyak 51 kapal terdiri dari 38 kapal ilegal Vietnam, 6 kapal ilegal Malaysia, 2 kapal ilegal Tiongkok, 2 kapal ilegal Filipina, serta sisanya merupakan kapal asing yang berbendera Indonesia.
• Susi Pudjiastuti Kesal Lihat Bayi Cumi Dijadikan Masakan, Gibran Rakabuming Merasa Sedih
Begini cuitan yang dituliskan oleh Susi, yang kemudian ditanggapi oleh sejumlah warganet:
"Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung;
dg segala kerendahan hati sy mohon semua tuntutan & putusan
untk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas ntuk Dilelang
tapi Dirampas ntuk Dimusnahkan.
Mohon semua yg saat ini dalam proses banding ditolak &TETAP untuk dimusnahkan," pinta Susi.
• Kandas di Perairan Bintan, Kapal yang Membawa 26 Koli Logistik Pemilu 2019
Sebelumnya, Susi juga sempat menjelaskan terkait proses hukum kapal-kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia yang masih belum tuntas.
Beberapa dari mereka mengajukan banding di pengadilan agar kapal tidak dimusnahkan.
Susi menyebut hal ini sebagai permainan lama dari para oknum.
Menteri yang terkenal dengan slogan 'tenggelamkan' ini pun mengakui jika pihaknya sering menangkap kapal yang sama berulang-ulang.
• Masuk Daftar 99 Wanita Paling Menginspirasi, Luna Maya Merasa Terhormat Bertemu Susi Pudjiastuti
Bahkan hanya dalam kurun waktu 2 tahun.
"Its been an old fun game for few people.
Jadi kalau diwacanakan di public .. ya langsung terjadi.
Dan ini sudah terjadi berkali kali dalam 2 thn ini.
Yg akhirnya kita tangkap beberapa kapal yg pernah kita tangkap.
Kapal satu ditangkap berkali kali," tulis Susi sebelumnya.
• Susi Unggah Video Detik-detik Penangkapan Kapal Asing, KRI Bung Tomo Lepaskan Tembakan Peringatan
Susi kemudian menjelaskan, sejumlah laporan yang ia terima.
Terkait puluhan pihak pemilik kapal asing pencuri ikan yang mengajukan banding di pengadilan.
"Bahkan, tadi dalam laporan yg sy terima banyak kapal2 puluhan yg ditangkap tahun lalu
masih sedang banding di Pengadilan
untuk bisa tidak dimusnahkan tapi disita untuk dilelang," lanjut Susi.
• Insiden di Natuna, Menteri Susi Minta Pemerintah Vietnam Minta Maaf
(*)