Mengaku Alami Kekerasan dari Oknum Aparat saat Liput Hari Buruh, 2 Jurnalis Bandung Lapor Propam
Dua jurnalis foto yang diduga mendapat tindak kekerasan dan intimidasi dari oknum aparat kepolisian saat meliput kegiatan hari buruh atau May Day
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Dua jurnalis foto yang diduga mendapat tindak kekerasan dan intimidasi dari oknum aparat kepolisian saat meliput kegiatan hari buruh atau May Day, Rabu (2/5/2019) kemarin, mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk melaporkan tindakan yang dialami mereka.
Keduanya mendatangi Propam Polrestabes Bandung.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kedua foto jurnalis yang diketahui bernama Prima Mulia (fotografer Tempo) dan Iqbal Kusumadireza (jurnalis lepas) tiba di Mapolrestabes sekitar pukul 16.30 WIB didampingi Tim Advokasi Jurnalis Independen (Taji).
Mereka kemudian masuk ke kantor Propam Polrestabes Bandung untuk membuat pelaporan.
"Tadi kita bersama dengan dua pelapor melaporkan"
"Tadi ada dua pasal yang kita gunakan, Pasal 351ayat 2 KUHP, Pasal 1 angka 8 junto Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," kata perwakilan tim advokat Moh Abdul Muit Pelu di Mapolrestabes Bandung, Kamis (2/5/2019).
• Situng KPU Data hingga 62,99 Persen : Jokowi-Maruf Raih 55,98 Persen, Prabowo-Sandiaga 44,02 Persen
Pelaporan ini terkait dugaan tindak kekerasan oleh aparat terhadap jurnalis.
"Kita laporkan ke Propam karena propam yang berkewenangan menangani," kata Muit.
Menurutnya, kedua jurnalis ini mengalami tindakan kekerasan saat saat meliput aksi 1 Mei kemarin.
Tim kuasa hukum akan melampirkan bukti-bukti lainnya, termasuk bukti visum untuk memperkuat adanya dugaan kekerasan.
“Ini masih laporan, bukti nanti kalau ada tambahan kita lampirkan bukti visum,” tuturnya.
• Diduga Jadi Pelaku Pemukulan Pegawai Hotel di Surabaya, Pilot Lion Air Tidak Diizinkan Terbang
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengatakan, pihak kepolisian sudah menerima laporan dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis foto tersebut.
“Tentu hak dan hukum dari pelapor kita hargai, tapi tentu melalui proses dan mekanisme yang ada, di Si Propam sudah ada Kasi Propam menerima laporan, nanti akan ditindaklanjuti dari yang dilaporkan dengan didukung bukti-bukti,” kata Irman.
Dikatakan, saat ini Propam Polrestabes masih melakukan pemeriksaan secara internal terkait dugaan kekerasan oleh oknum aparat.
“Prinsipnya kami akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas,” katanya. (Kompas.com/Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Dianiaya Aparat saat Liput "May Day", 2 Jurnalis Bandung Lapor Propam"